PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengakhiri kerja sama dan menyudahi kontrak pengelola Hotel Aryaduta tahun 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra meminta, jika Pemprov Riau nantinya mengelola sendiri hotel tersebut, ia berharap dividen bisa meningkat.
"Kita berharap dikelola sendiri oleh BUMD milik Pemprov, dan bisa menaikkan dividen yang dari dulu Rp 200 juta itu jadi Rp 2 miliar per tahun," kata Zulkifli Indra, Rabu (17/04/2024).
Zulkifli mengaku dividen Rp 2 miliar pertahun tersebut tidak besar. Apalagi jika banyak kegiatan dan sewa gedung di ballroom, dengan biaya satu kali kegiatan bisa ratusan juta, maka angka Rp 2 miliar tidak mustahil.
Sebelumnya, Pj Sekdaprov Riau Indra mengatakan Pemprov segera mengakhiri kerja sama dan memutus kontrak dengan pihak pengelola Hotel Aryaduta tahun 2025 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak.
"Kerja sama Aryaduta 2025 berakhir, kita akan ambil alih dan tidak diperpanjang lagi," ujarnya
Indra menilai Pemprov Riau terkena "jebakan batman" terhadap kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya. Sehingga, tidak bisa menggugat terhadap kontrak yang telah disepakati.
Indra menjelaskan, sebelumnya Pemprov pernah berkeinginan untuk melakukan perubahan kontrak. Namun pihak pengelola tidak bersedia. Bahkan mereka bersedia menyerahkan Aryaduta, namun apa yang telah diinvestasikan untuk pembangunan Aryaduta dikembalikan.
"Itu namanya main-main. Jadi kita sepakat ditunggu sampai kontraknya berakhir, meskipun itu sangat pedih. Sebab kita hanya menerima Rp200 juta setiap tahun dari pengelolaan gedung sebesar itu, belum lagi ballroom setiap minggu penuh," sebutnya.**
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |