PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pria berinisial JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir tidak berkutik saat ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pondok depan rumahnya. Petugas juga menemukan paket sabu siap edar.
"Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu 11 paket siap edar dengan berat 1,63 gram. Selain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan handphone," kata Elva, Senin (20/05/2024).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas menemukan keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Pondok depan rumahnya.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut," tutupnya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Hukum |