Intsiawati: Kami Ingin UU yang Komprehensif
DPD RI Uji Sahih RUU Hak Ulayat di UIR
Jum'at, 06 Juli 2018 14:11 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) uji sahih Rancangan Undang Undang tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Fakultas HUkum Universitas Islam Riau.
FGD yang dibuka Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL, Jum'at siang (6/7/2018) itu, direspon positif oleh Civitas Akademika UIR.
"Rancangan Undang Undang ini telah lama ditunggu masyarakat mengingat masih terjadinya pro dan kontra atas kedudukan hukum adat di tengah masyarakat. Walau UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan lain mengakui kedudukan hukum adat namun pelaksanaannya tidaklah mudah karena posisi hukum adat yang selalu berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Kita berterima kasih kepada DPD RI telah menginisiasi lahirnya RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Semoga rancangan undang-undang ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang," kata Prof. Syafrinaldi.
FGD RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat ini dilaksanakan DPD RI di tiga wilayah. Wilayah
Barat di UIR Pekanbaru, wilayah tengah di Pontianak dan Timur di Lombok.
Anggota DPD yang hadir dalam FGD ini adalah Nofi Candra, SE (Wakil Ketua Panitia Perancang UU asal Sumatera Barat), Intsiawati Ayus, S.H., M.H (Riau), Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH (Jawa Tengah), Rafli (Aceh), Herry Erfian, ST (Babel), Ir. H. Abdul Jabbar Toba (Sultra), Riri Damayanti John Latief, S.Psi (Bengkulu), Dedy Iskandar Batubara S.Sos, SH, MSP (Sumut) dan Djasarmen Purba, SH (Kepri).
Dari Fakultas HUkum hadir pula Dr. Admiral SH, MH (Dekan), Dr. Surizki Febrianto, SH, MH (Wakil Dekan I), Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH (Wakil Dekan II), S. Parman SH, MH (Wakil Dekan III), Abdul Hady Anshari, SH, MH sebagai pembicara, ketua-ketua departemen, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UIR.
Selain itu hadir pula FX. Sumarja, Ricca Anggraini sebagai Staf Ahli DPD dan sejumlah staf sekretariat sebagai pendamping.
Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus mengakui bahwa pengaturan tentang hak ulayat masyarakat hukum adat masih tersebar di berbagai sektor peraturan perundang-undangan dan hingga kini, belum diatur secara komprehensif. Hal ini, kata senator asal Provinsi Riau ini, menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya perbedaan penafsiran pengaturan dalam pelaksanaannya sehingga membuat perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi lemah.
"Hak ulayat kewilayahan yang dimiliki masyarakat hukum adat masih terdiri dari berbagai macam peraturan yang memerlukan unifikasi agar dapat memberikan kejelasan dalam proses pelaksanaannya. Misalnya hak ulayat yang diatur oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria masih belum secara tegas mengatur tentang hak ulayat masyarakat hukum adat," tegas Intsiawati Ayus.
Begitupun masalah lainnya. Dijelaskan alumni Fakultas HUkum UIR ini, ketidakpastian batas-batas wilayah atau tanah adat sering kali menjadi pemicu konflik dalam rangka pemanfaatan tanah baik oleh pemerintah maupun pihak di luar masyarakat hukum adat, sebab belum ada data yang terkait tanah adat secara nasional.
"Masih kurangnya pemahaman terhadap perbedaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang berdimensi publik privat dan tanah ulayat yang berdimensi privat sebagai akar memahami hubungan antara masyarakat adat dengan wilayahnya maupun hubungan dengan pihak di luar kelompok masyarakat hukum adat itu sendiri. Karenanya kita ingin menghadirkan UU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat secara komprehensif," ungkap Intsiawati Ayus.
Hal serupa juga ditegaskan Nofi Candra. Menurut Wakil Ketua Panitia Perancang UU ini, disebabkan masih terdapatnya masalah-masalah yang terkait dengan pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat ini, DPD RI berinisiatif menyusun RUU tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. "Pokok-pokok materi yang diatur dalam undang-undang ini meliputi Pengakuan dan Pengukuhan, Pemberian Hak Atas Tanah di Atas Hak Ulayat, Peralihan dan Pembebanan, Ganti
Kerugian dan Hapusnya hak ulayat," ujar senator asal Sumbar ini.
DPD berharap, dengan terbentuknya pengaturan atas hak ulayat masyarakat hukum adat dapat mewujudkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas hak ulayatnya, serta mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum hak ulayat masyarakat adat.
FGD yang dibuka Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi, SH MCL, Jum'at siang (6/7/2018) itu, direspon positif oleh Civitas Akademika UIR.
"Rancangan Undang Undang ini telah lama ditunggu masyarakat mengingat masih terjadinya pro dan kontra atas kedudukan hukum adat di tengah masyarakat. Walau UUD 1945 dan berbagai peraturan perundangan lain mengakui kedudukan hukum adat namun pelaksanaannya tidaklah mudah karena posisi hukum adat yang selalu berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Kita berterima kasih kepada DPD RI telah menginisiasi lahirnya RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Semoga rancangan undang-undang ini dapat ditetapkan menjadi undang-undang," kata Prof. Syafrinaldi.
FGD RUU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat ini dilaksanakan DPD RI di tiga wilayah. Wilayah
Barat di UIR Pekanbaru, wilayah tengah di Pontianak dan Timur di Lombok.
Anggota DPD yang hadir dalam FGD ini adalah Nofi Candra, SE (Wakil Ketua Panitia Perancang UU asal Sumatera Barat), Intsiawati Ayus, S.H., M.H (Riau), Hj. Denty Eka Widi Pratiwi, SE., MH (Jawa Tengah), Rafli (Aceh), Herry Erfian, ST (Babel), Ir. H. Abdul Jabbar Toba (Sultra), Riri Damayanti John Latief, S.Psi (Bengkulu), Dedy Iskandar Batubara S.Sos, SH, MSP (Sumut) dan Djasarmen Purba, SH (Kepri).
Dari Fakultas HUkum hadir pula Dr. Admiral SH, MH (Dekan), Dr. Surizki Febrianto, SH, MH (Wakil Dekan I), Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH (Wakil Dekan II), S. Parman SH, MH (Wakil Dekan III), Abdul Hady Anshari, SH, MH sebagai pembicara, ketua-ketua departemen, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UIR.
Selain itu hadir pula FX. Sumarja, Ricca Anggraini sebagai Staf Ahli DPD dan sejumlah staf sekretariat sebagai pendamping.
Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus mengakui bahwa pengaturan tentang hak ulayat masyarakat hukum adat masih tersebar di berbagai sektor peraturan perundang-undangan dan hingga kini, belum diatur secara komprehensif. Hal ini, kata senator asal Provinsi Riau ini, menimbulkan berbagai masalah seperti timbulnya perbedaan penafsiran pengaturan dalam pelaksanaannya sehingga membuat perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat menjadi lemah.
"Hak ulayat kewilayahan yang dimiliki masyarakat hukum adat masih terdiri dari berbagai macam peraturan yang memerlukan unifikasi agar dapat memberikan kejelasan dalam proses pelaksanaannya. Misalnya hak ulayat yang diatur oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria masih belum secara tegas mengatur tentang hak ulayat masyarakat hukum adat," tegas Intsiawati Ayus.
Begitupun masalah lainnya. Dijelaskan alumni Fakultas HUkum UIR ini, ketidakpastian batas-batas wilayah atau tanah adat sering kali menjadi pemicu konflik dalam rangka pemanfaatan tanah baik oleh pemerintah maupun pihak di luar masyarakat hukum adat, sebab belum ada data yang terkait tanah adat secara nasional.
"Masih kurangnya pemahaman terhadap perbedaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang berdimensi publik privat dan tanah ulayat yang berdimensi privat sebagai akar memahami hubungan antara masyarakat adat dengan wilayahnya maupun hubungan dengan pihak di luar kelompok masyarakat hukum adat itu sendiri. Karenanya kita ingin menghadirkan UU Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat secara komprehensif," ungkap Intsiawati Ayus.
Hal serupa juga ditegaskan Nofi Candra. Menurut Wakil Ketua Panitia Perancang UU ini, disebabkan masih terdapatnya masalah-masalah yang terkait dengan pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat ini, DPD RI berinisiatif menyusun RUU tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. "Pokok-pokok materi yang diatur dalam undang-undang ini meliputi Pengakuan dan Pengukuhan, Pemberian Hak Atas Tanah di Atas Hak Ulayat, Peralihan dan Pembebanan, Ganti
Kerugian dan Hapusnya hak ulayat," ujar senator asal Sumbar ini.
DPD berharap, dengan terbentuknya pengaturan atas hak ulayat masyarakat hukum adat dapat mewujudkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat atas hak ulayatnya, serta mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum hak ulayat masyarakat adat.
Penulis | : | Ojel |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 15 September 2022 18:03 WIB
Cari Cuan di Tengah Aksi Unjukrasa, Pedagang: Mudah-mudahan Besok Demo Lagi
Senin, 12 September 2022 11:48 WIB
Diperkirakan 1.000 Mahasiswa Bakal Unjukrasa, Personel Polisi Bersiaga di Gedung DPRD Riau
Kamis, 15 September 2022 09:52 WIB
Siang Nanti Mahasiswa UIR Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM
Rabu, 08 Februari 2023 22:01 WIB
KONI Riau dan UIR Jalin Kerjasama Wujudkan Prestasi Olahraga
Sabtu, 07 Januari 2023 13:07 WIB
62 Anak Penerima PKH Diberi Beasiswa Penuh dari Pemkab Siak
Kamis, 17 Juni 2021 16:29 WIB
FH UIR dan DPD RI Bahas Pokok-pokok Haluan Negara dan Amandemen Terbatas UUD 1945
Jum'at, 28 Januari 2022 18:10 WIB
UIR Wisuda 1.961 Lulusan secara Luring, Peserta Wajib Vaksinasi dan Tak Boleh Bawa Orang Tua
Rabu, 02 Februari 2022 13:57 WIB
Diikuti 1.961 Lulusan, UIR Gelar Wisuda Luring Perdana Sejak Pandemi
Jum'at, 29 Januari 2021 21:48 WIB
BRK dan UIR Jalin Kerjasama Layanan Transaksi Keuangan Hingga Pengembangan SDM
Minggu, 12 April 2020 13:21 WIB
Putus Mata Rantai Covid-19, IKA UIR Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Senin, 19 November 2018 18:25 WIB
Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Ketua Alumni Fekon UIR Diperpanjang
Selasa, 04 Mei 2021 15:14 WIB
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
Selasa, 07 Agustus 2018 09:16 WIB
UIR Tuan Rumah Pertemuan Nasional Workshop Pengembangan Prodi IP
Minggu, 02 September 2018 09:08 WIB
Milad ke 56 UIR, Rektor: Alhamdulillah Banyak Kemajuan yang Dicapai
Sabtu, 12 Mei 2018 14:42 WIB
Wakil Rektor UIR Imbau Mahasiswanya Gunakan Hak Pilih pada Pilgubri 2018
Kamis, 18 Oktober 2018 19:36 WIB
Tingkatkan Prestasi Atlet, KONI Pekanbaru Rencanakan Kerjasama dengan UIR
Sabtu, 21 Juli 2018 14:44 WIB
Pertanian UIR Bahas Kemandirian Pangan Bersama Dr. H.S. Dillon
Jum'at, 20 Juli 2018 13:56 WIB
Sukseskan EA di UIR, BSM Tertarik Bantu Beasiswa Hafiz
Sabtu, 05 Mei 2018 16:44 WIB
Kopertis Wilayah X Tantang UIR Raih Akreditasi A Perguruan Tinggi
Jum'at, 18 Mei 2018 15:57 WIB
UIR Ditunjuk Sebagai Universitas Pelaksana Pusat Karir Lanjutan Calon Tenaga Kerja
Sabtu, 28 September 2019 22:48 WIB
Hadapi Revolusi Industri 4.0, Kampus Mesti Reorientasi Kurikulum
Selasa, 17 Juli 2018 19:53 WIB
Rektor Terima 35 Mahasiswa UiTM Malaysia Magang di UIR
Jum'at, 23 April 2021 11:16 WIB
Jelang Pemilihan, Dua Calon Rektor UIR Sampaikan Visi Misi
Sabtu, 03 Maret 2018 15:26 WIB
20 Mahasiswa UiTM Malaysia Magang Selama 80 Hari di UIR
Kamis, 03 November 2022 13:57 WIB
Mahasiswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual sudah Lapor Bareskrim, UIR Fokus Periksa Saksi dan Bukti
Sabtu, 09 Juni 2018 21:00 WIB
UIR-SKK Migas Teken MoU Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM
Senin, 30 April 2018 17:49 WIB
Prof. Yusri Teken Nota Kesepahaman dengan Fakultas Hukum UIR
Minggu, 20 Maret 2022 14:43 WIB
Dilantik Jadi Ketua APTISI Riau, Prof Syafrinaldi Dorong PTS Berjuang Bersama Dirikan LLDIKTI Riau Kepri
Jum'at, 28 Oktober 2022 13:09 WIB
Universitas Islam Riau Sikapi Isu Kasus Kekerasan Seksual yang Bergulir di Medsos
Rabu, 23 Februari 2022 09:17 WIB
UIR Uji Coba Perkuliahan Terbatas, hanya untuk Mahasiswa Semester 2 dan 4
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Sabtu, 01 Juni 2024
M Arsya Fadhillah Terpilih Aklamasi Jadi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 01 Juni 2024
MODENA Hadirkan Berbagai Produk Unggulan di SKY HOME Elektronik di Bagan Batu
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa
Sabtu, 01 Juni 2024
Telkomsel Nonton Bareng Serentak di 13 Kota, Apresiasi bagi Pelanggan Setia Telkomsel Prestige
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi
Minggu, 26 Mei 2024
ADP Peringati Harlah Ke-3, Transformasi dan Kontribusi bagi Dunia Akademik
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Selasa, 28 Mei 2024 19:17 WIB
Kunker ke Riau, Presiden Dijadwalkan Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar
02
Minggu, 26 Mei 2024 05:00 WIB
Real Madrid Vs Real Betis, Imbang Tanpa Gol
03
Rabu, 29 Mei 2024 16:41 WIB
Segerakan Ganti Rugi, IPAL Data Semua Warga Terdampak Proyek
04
Senin, 27 Mei 2024 20:33 WIB
Rencana Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru ke Siak, Bupati Alfedri Bilang Begini
05
Sabtu, 01 Juni 2024 11:40 WIB
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Pasar Tradisional Pekanbaru Rp1.000, Jangan Mau Bayar Lebih
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Indeks Berita