Senin, 03 Juni 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Zulkifli AS Diduga Terima Gratifikasi Rp700 Juta dari PT Artha Bahari
Rabu, 02 Juni 2021 17:48 WIB
Zulkifli AS Diduga Terima Gratifikasi Rp700 Juta dari PT Artha Bahari
persidangan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 serta gratifikasi Rp3,9 miliar dengan terdakwa Zul AS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah alias Zul AS, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp700 juta dari PT Artha Bahari sebesar Rp700 juta. Perusahaan itu merupakan sub kontraktor PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Dumai.

Hal itu terungkap dalam persidangan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Dumai dalam APBNP 2017 dan APBN 2018 serta gratifikasi Rp3,9 miliar dengan terdakwa Zul AS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (2/6/2021).

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Muhammad Rafi, Direktur PT Perdagangan Indo Mandiri Sejati (PIMS). Dia memberikan keterangan secara virtual di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina.

Rafi masih merupakan kerabat Zul AS karena istrinya adalah keponakan dari istri Walikota Dumai dua periode itu. Dia menjelaskan tentang adanya uang Rp1,2 miliar yang masuk ke rekeningnya.

Dijelaskan Rafi, adanya uang Rp1,2 miliar itu diketahuinya setelah diberitahu oleh Zul AS. "Saya diberitahu ada yang yang masuk ke rekening saya. Tapi saya tidak tahu uang itu dari siapa," kata Raffi.

Menurut Rafi, uang itu rencananya akan digunakan untuk pembelian tanah oleh Zul AS. Namun, pembelian tanah itu batal karena uang tidak cukup. "Harga tanah Rp5,5 miliar," kata Rafi.

Rafi mengungkapkan, awalnya dia yang menawarkan tanah itu kepada Zul AS. Kemudian Zul AS mengirimkan uang Rp300 juta ke rekening Rafi, dan Rp700 juta dari sebuah perusahaan yang diakui pemiliknya bernama Agus. "Siapa dia, saya tidak tahu.

Di persidangan, Rafi juga mengaku memberikan pinjaman kepada Zul AS sebesar Rp2 miliar. Pinjaman diberikan secara tunai dan ditransfer.

"Rp500 juta tunai dan Rp1,5 miliar ditransfer. Untuk Rp1,5 miliar, saya transfer jaraknya antara 1 sampai 2 bulan setelah Rp500 juta itu," ujar Rafi.

Uang itu dipinjam Zul AS setelah tak lama dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap DAK Kota Dumai dan gratifikasi.

JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz yang ditemui usai sidang mengatakan, pihaknya berusaha mengungkap adanya dugaan gratifikasi yang berasal dari PT Artha Bahari. Perusahaan itu mengerjakan proyek PT PGN di Dumai.
"PT Artha Bahari ini Subkon proyek PGN," kata Rikhi.

Diterangkannya, PT Artha Bahari mentransfer uang sebanyak Rp700 juta kepada Rafi. Sisanya, Rp500 juta dari terdakwa Zul AS. "Total ada Rp1,2 miliar yang masuk ke rekening Rafi. Kepentingannya untuk transaksi jual beli tanah antara terdakwa dengan Rafi," kata Rikhi.

Uang Rp700 juta itu dinilai sebagai gratifikasi yang diterima Zul AS. Hal itu dikuatkan dengan adanya pertemuan antara pemilik PT Artha Bahari dengan Rafi.

"Dia meminta saksi Rafi agar memberikan keterangan ke penyidik (KPK) bahwa uang Rp700 juta itu merupakan uang pinjaman untuk mengerjakan proyek di Dumai. Jadi saksi Rafi ini disuruh merekayasa keterangannya. Tetapi saksi Rafi tidak mau berbohong," terang Rikhi.

PT Artha Bahari bisa mendapatkan pekerjaan Jargas PGN di Kota Dumai atas izin dari Zul AS. "Jadi saat itu, terdakwa menyampaikan ke PGN, untuk mengerjakan proyek Jargas itu pakai orang lokal saja, itu PT Artha Bahari yang ditunjuknya," tutur Rikhi.

Menurut JPU, PGN sebenarnya tidak perlu menggunakan jasa PT Artha Bahari dalam mengerjakan proyek jaringan gas karena PGN sudah melakukan lelang dengan PT Tekma.
Namun karena permintaan Zul AS, akhirnya dipakai PT Artha Bahari sebagai sub kontraktor. "Jadi karena dapat proyek, ada sumbangsih ke terdakwa," kata Rikhi.

Zul AS didakwa JPU pada 2016 hingga 2018 melakukan suap kepada Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Uang juga diberikan kepada Rifa Surya selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus non fisik. "Uang diberikan sebesar Rp100 juta, Rp250 juta, Rp200 juta dan SGD35.000," kata JPU.

Selain suap, JPU juga mendakwa Zul AS menerima gratifikasi sebesar Rp3.940.203.152. Uang tersebut diterimanya dari pemberian izin kepada perusahaan yang mengerjakan proyek di Kota Dumai dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai.

Uang diperuntukkan berbagai kepentingan pribadi Zul AS. Ada uang untuk biaya ritual doa keberhasilan Zul AS dan keluarganya, pembelian barang antik, pembelian bata terkait pembangunan rumah Zul AS di Jalan Bundo Kandung Pekanbaru.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kota Dumai
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 02 Juni 2024
PKD se-Kecamatan Pekanbaru Kota Resmi Dilantik, Yandi : Jaga Integritas
Sabtu, 01 Juni 2024
M Arsya Fadhillah Terpilih Aklamasi Jadi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 01 Juni 2024
MODENA Hadirkan Berbagai Produk Unggulan di SKY HOME Elektronik di Bagan Batu
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa

Serantau lainnya ...
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?

Tekno dan Sains lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi
Minggu, 26 Mei 2024
ADP Peringati Harlah Ke-3, Transformasi dan Kontribusi bagi Dunia Akademik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

LW 2
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www