Senin, 03 Juni 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Kadis ESDM Riau Ajukan Prapid ke Pengadilan
Kamis, 14 Oktober 2021 13:14 WIB
Nilai Penetapan Tersangka Cacat Hukum, Kadis ESDM Riau Ajukan Prapid ke Pengadilan
Kuasa Hukum Indra Agus, Rizki JP Poliang.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman, akhirnya resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung tahun 2013-2014.

Indra Agus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (12/10/2021). Penahanannya dititipkan di Rutan Polres Kuansing.

Kuasa Hukum Indra Agus, Rizki JP Poliang, mengatakan, permohonan praperadilan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Taluk Kuantan. "Sudah diajukan kemarin, 13 Oktober, sekitar pukul 15.15 WIB," ujar Rizky, Kamis (14/10/2021).

Rizki menjelaskan alasan kliennya mantap mengajukan praperadilan. Ia menilai ada cacat hukum formil dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini yang bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PERJA-039/A/JA/20/2020 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

"Di sisi lain kami menilai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap klien kami dilakukan dalam kurun waktu yang terbilang sangat singkat. Hal ini menurut kami sangat jauh dari kebiasaan penanganan korupsi yang dilakukan kejaksaan yang dilakukan berbagai daerah lain di Indonesia," jelas Rizki.

Atas dasar hal tersebut, kata Rizki, diduga dalam penanganan korupsi ada upaya 'memaksakan' penetapan tersangka terhadap Indra Agus. Pasalnya saat dipanggil sebagai saksi pada 12 Oktober, status perkaranya masih penyelidikan dan bukan penyidikan.

Pada persidangan nanti, Rizki berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing untuk bisa hadir dan bersidang sebagai pihak dalam persidangan praperadilan. "Jangan hanya mengutus bawahan atau menonton di kursi pengunjung," tutur Rizki.

Sebelum diberitakan, Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, praperadilan merupakan hak semua orang. "Silakan saja dia mengajukan. Itu hak daripada tersangka, apakah itu mengajukan praperadilan, atau apakah upaya lain," ujar Hadiman, Rabu (13/10/2021).

Hadiman mengatakan, pihaknya siap menghadapi tuntutan praperadilan, jika diajukan Indra Agus. Menurut Hadiman, penetapan tersangka terhadap Indra Agus sudah dilakukan secara profesional dan mengantongi cukup bukti.

"Kami juga mempunyai hak, artinya memproses sampai ke pengadilan. Bukti-bukti yang kami temukan lebih dari dua alat bukti. Apalagi ini ada dalam putusan pengadilan, bahwa ada perbuatan tindak pidana korupsi bersama-sana terpidana
Edisman dan Ariadi," tutur Hadiman ketika ditemui di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Edisman adalah Bendahara Pengeluaran di Dinas ESDM Kuansing dan Ariadi merupakan Pejabat Pelaksana Tenis Kegiatan Bimtek saat itu. Keduanya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, lebih rendah 5 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Di dalam putusan (Edisman dan Ariadi), perbuatan mereka bersama-sama dengan IAL (Indra Agus Lukman)," tegas Hadiman.

Disinggung tentang alasan lain akan dilakukan praperadilan oleh Indra Agus adalah karena kasus sudah dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, kerugian negara juga sudah dipulihkan.

Hadiman menyatakan, pernah mendengar hal itu. "Ada ya saya dengar, saya baca seperti itu," kata Hadiman. Terkait rumor SP3, Hadiman membantah hal tersebut. "Sampai hari ini, SP3 itu tidak ada. Kan Kajari juga tidak pernah mengeluarkan SP-3 dan yang ada perkara atas nama IAL belum diproses sampai ke pengadilan," jelas Hadiman.

Hadiman juga menjelaskan, proses hukum terhadap Indra Agus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kejari Kuansing dipertanyakan kenapa tidak melakukan proses hukum terhadap Indra Agus sedangkan dua tersangka lain sudah inkrah.

"Atas laporan itu kami menelusuri. Ternyata benar ada dalam putusan bahwa IAL ini selaku kepala dinas ikut serta melakukan perbuatan itu, dan sekarang kita proses," kata Hadiman.

Terkait pengembalian kerugian negara, Hadiman, menyebut memang benar sudah dikembalikan seluruhnya. Hanya saja, itu terjadi saat Edisman dan Ariadi dalam proses penuntutan, dan tidak mengembalikan ketika proses penyelidikan. "Itu (pengembalian) tidak menghapus pidana, hanya meringankan karena sudah diproses dalam persidangan," kata Hadiman.

Hadiman juga mengungkapkan adanya surat pernyataan dari Edisman dan Ariadi yang mengakui bahwa mereka yang bertanggung jawab dalam perkara itu. Namun, surat itu dibuat setalah mereka divonis dan status perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Mereka sudah divonis, barulah membuat surat pernyataan. Entah siapa yang membuat itu dan sebagainya. Namun pada saat kita tanya saksi Edisman dan Ariadi mengakui kalau buat
surat pernyataan itu setelah putusan pengadilan," jelas Hadiman.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 02 Juni 2024
PKD se-Kecamatan Pekanbaru Kota Resmi Dilantik, Yandi : Jaga Integritas
Sabtu, 01 Juni 2024
M Arsya Fadhillah Terpilih Aklamasi Jadi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 01 Juni 2024
MODENA Hadirkan Berbagai Produk Unggulan di SKY HOME Elektronik di Bagan Batu
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa

Serantau lainnya ...
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?

Tekno dan Sains lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Senin, 03 Juni 2024
PCR Resmikan Dua Prodi Baru, Ada Diskon Biaya Pembangunan hingga 50 Persen
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

LW 2
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www