PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan disambangi tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditugaskan memberikan penilaian khusus. Selain tim Kejagung juga ada tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendatangi Kejari Pelalawan.
"Rombongan ini berkunjung ke Kejari Pelalawan pada Senin 6 Mei 2024 lalu," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pelalawan, Misael Asarya Tambunan SH MH, Kamis (09/05/2024).
Rombongan berkunjung ke Kejari Pelalawan dalam rangka melakukan penilaian zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) terhadap lima Kejari pada wilayah hukum Kejati Riau. Salah satunya, adalah Kejari Pelalawan.
“Terwujudnya Zona Integritas (ZI) yakni predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kasi Intel Misael.
Dalam pengertiannya, bebernya, WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan.
Keenam area perubahan tersebut yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
Diungkapkannya, Tim Penilai Internal (TPI) terdiri dari empat orang yang diketuai oleh Edyward Kaban selaku Inpektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dwianto Prihartono, Christioy T Karokaro, dan Ganjar Sukma, serta didampingi Ayu Agung selaku Assisten Pengawasan pada Kejati Riau.
Dalam kunjungan itu, sebutnya, terdapat lima Kejari yang dilakukan penilaian yaitu Kejari Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, dan Siak.
Selanjutnya, lima Kejari yang dilakukan penilaian, melakukan pemaparan materi terkait kesiapan kelima Kejaksaan Negeri tersebut menuju ZI WBK dan WBBM tahun 2024 yang dilakukan langsung oleh masing-masing Kepala Kejari.
Ditambahkannya, Kasi Intel, pada kesempatan itu Azrijal selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam pamaparannya menyampaikan bahwa saat ini Kejari Pelalawan memiliki enam inovasi dari berbagai bidang yang ada untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Keenam inovasi itu adalah PLN (Pelayanan Datun), Perisai Pidsus, Sepatu Elang (E- Tilang) Pidum, Pelayanan Prima Antar Barang Bukti (Prima Bakti), E-Surat Besuk, dan Pengambilan BB Cepat, Efektif dan Efisien.
Pada Kejari Pelalawan terdapat Duta Pelayanan dan Agen Perubahan tahun 2024. Adapun yang menjadi Duta Pelayanan adalah Farqi Ghozali Mustajab dan Adillah Anum. sedangkan untuk Agen Perubahan disematkan kepada Daniel Sitorus dan Yuni Aditya Adhani.
Kepala Kejari Pelalawan Azrijal selaku role model dalam pemaparannya juga mengajak jajarannya bersama-sama membulatkan tekad untuk meraih apa yang selama ini diimpikan, yaitu mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejari Pelalawan dan ikut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dalam pembangunan zona integritas.**
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Serantau |