PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Riau, Jumat (1/9/2023) akhirnya membubarkan diri.
Mereka menggelar aksi ini terkait evaluasi setahun terakhir kepemimpinan Gubernur Syamsuar.
Namun Syamsuar tak kunjung menemui massa aksi yang membuat ratusan mahasiswa Unri akhirnya membubarkan diri.
Selama unjuk rasa, terjadi gesekan yang terjadi antara ratusan mahasiswa Unri dengan aparat kepolisian. Dimana massa aksi memaksa untuk masuk namun dihadang oleh petugas.
Tidak sampai disitu, massa aksi juga nekat menggoyang-goyangkan pagar pintu samping Kantor Gubernur Riau dengan niat agar pintu pagar tersebut bisa terbuka, namun usaha mereka sia-sia.
Massa mengaku tidak puas atas kepemimpinan Syamsuar selama ini yang dinilai tidak ada kemajuan bagi Provinsi Riau, selain itu beberapa permasalahan seperti Karhutla masih terjadi di Riau.
“Kami akan kembali lagi untuk menyampaikan aspirasi kami dengan massa yang akan lebih banyak,” ujar salah satu orator.
Dimana sebelumnya diberitakan salah satu orator menyampaikan terkait beberapa tuntutan yang ingin mereka sampaikan langsung kepada Gubernur Riau yaitu meminta untuk menyelesaikan konflik agraria dan Karhutla yang ada serta membuka kejelasan terkait konflik lahan pemerintah yang ada di kawasan Unri.
“Menuntut dan mendesak Gubernur Riau untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur jalanan rusak yang ada di Provinsi Riau. Menuntut Gubernur Riau untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada pada pertamina hulu rokan serta menjamin pencairan PI 10% sebelum habisnya masa jabatan,” ujar salah satu orator, Jumat (1/9/2023).
Kemudian mereka juga meminta agar Gubernur Riau untuk bersikap tegas dengan mengeluarkan peraturan daerah menolak adanya tindakan LGBT di Provinsi Riau.
“Meminta Gubernur Riau membuka transparansi pengelolaan sistem pendidikan serta menyelesaikan permasalahan Angka Anak Putus sekolah yang tinggi di Provinsi Riau. Kemudian Menuntut Gubernur Riau untuk memberhentikan perusahaan ilegal yang tidak menggunakan IUP dan menindak tegas permasalahan AMDAL yang berdampak berupa perusakan air, udara, dan tanah yang ada di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Selain itu ada juga tuntutan kepada Gubernur Riau untuk menyelesaikan semua temuan konflik korupsi jual beli bangku di dunia pendidikan Riau sebelum berakhirnya masa jabatan.
“Mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan kasus KKN, korupsi infrastruktur terbengkalai dan kasus dinas-dinas terkait yang bermasalah di lingkaran Provinsi Riau. Menuntut Gubernur Riau bersama pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan segala bentuk yang menjadi janji kampanye dan memberikan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Provinsi Riau seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan, karhutla serta konflik lahan yang ada di Riau,” pungkasnya.