Anggota Komisi V DPRD Riau, Ma'mun Solikhin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi hendaknya menjadi evaluasi di dunia pendidikan.
Masalah seperti ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal, tanpa perlu melibatkan pihak kepolisian.
"Tidak perlu melebar kemana-mana. Rektor cukup panggil mahasiswa lalu selesai dengan duduk bersama. Berkaca dari kasus ini harusnya ke depannya bisa lebih bijaksana," ujar Anggota Komisi V DPRD Riau, Ma'mun Solikhin kepada CAKAPLAH.com, Jumat (10/5/2024).
Namun, dengan langkah hukum yang telah diambil oleh Rektor Unri, Ma'mun menyatakan kekecewaannya. Meskipun belakangam disebutkan bahwa rektor telah mencabut laporan tersebut.
"Kita tidak membela siapa-siapa. Satu sisi kasus ini sudah melebar kemana-mana. Dan satu sisi tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini tapi citra nama baik kampus," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ma'mun juga memberikan kritik terhadap sikap mahasiswa terkait kritikan atas biaya kuliah yang mahal. Menurutnya, kritik dan protes merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang sopan dan santun, tanpa melampaui batas dengan menuduh tanpa bukti.
"Yang jelas berkaca pada kasus ini, kedepannya harus dievaluasi. Jangan lagi sampai terjadi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui mahasiswa Universitas Riau (Unri) dipolisikan oleh Rektornya Prof Sri Indarti. Mahasiswa bernama Khariq Anhar dipolisikan lantaran membuat sebuah video konten terkait kebijakan kampus terutamanya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal.
Khariq membuat video almameter kampus yang diberi harga atau dijual. Hal tersebut dilakukannya, terkait kebijakan kampus tentang biaya Uang Kuliat Tunggal (UKT) yang mahal.
Di akhir video, Khariq memunculkan foto Rektor Unri Sri Indarti dengan menyebutkan sebagai Broker Pendidikan. Hal tersebut yang membuat Rektor Unri melaporkan mahasiswa asal Fakultas Pertanian tersebut.
Namun kini dikabarkan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti telah mencabut laporan tersebut.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |