Polisi Tembak Maling Rumah Kosong di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku bernama Irwansyah (41) yang melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Poker, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kanit Jatanras, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, pelaku sendiri dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Agus Salim pada Rabu kemarin," kata Renaldy, Jumat (17/5/2024).
"Pelaku akhirnya kami tembak bagian kakinya, karena pada saat dilakukan penangkapan ia melawan petugas dan melarikan diri," sambungnya.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Kamis (11/4/2024), saat itu korban sedang pulang kampung melihat mertuanya sakit dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Namun saat melihat CCTV, korban kaget melihat ada orang yang masuk ke dalam rumahnya. Korban pun segera pulang untuk melihat keadaan rumahnya.
"Sesampaunya di rumah, korban melihat atap seng dan plafon rumah sudah dalam keadaan rusak. Saat dicek, ia tidak menemukan emas 24 karat miliknya lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian Rp50 juta dan melaporkannya ke polisi," tukasnya.
Pelaku sendiri ternyata pernah berurusan dengan hukum lantaran ia merupakan residivis dengan kasus jambret. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |