Pj Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Edwar Sanger resmi diangkat Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, menyusul berakhirnya masa jabatan Walikota non aktif Firdaus dan Wakil Walikota non aktif Ayat Cahyadi.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengambil sumpah dan melantik, Sanger, di gedung Pauh Janggi, Gubernuran Riau, Kamis (26/1/2017).
Gubri dalam arahannya, kembali mengingatkan kepada Edwar Sanger, sebagai Penjabat untuk tetap melanjutkan kinerja yang telah ia emban, selama menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru.
"Sebetulnya tugas sudah dijalankan oleh Plt, tinggal melanjutkan sebagai Pj. Masih ada tugas yang terus dijalankan," ujar Gubri.
Tugas utama yang harus dijalankan Pj Walikota, kata Gubri, yakni, menyukseskan penyelenggaraan pelaksaan Pemilu Walikota Pekanbaru, Februari mendatang. Terutama dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Memfasilitasi pemilukada Pekanbaru, harus dilaksanakam dengan baik. Tentu sebagai Pj tau apa yang harus dilakukannya. Menjaga netralitas ASN dan menjaga bagaimana terlaksana dengan, aman, tertib dan demokrasi," tegas Gubri.
Penulis | : | CK4 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Peristiwa, Politik |