Jhonny Charles
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Kontroversi pembongkaran tiang reklame yang terletak di Simpang Gong Bagan Siapiapi, yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Satpol PP tidak akan terjadi jika semua pihak memahami aturan.
Hal ini diutarakan Tokoh Muda Rohil Jhonny Charles, Senin (15/01/2024). Ia menyatakan kekecewaannya terhadap kontroversi pembongkaran billboard calon legeslatif (Caleg) yang sebelumnya dipasang oleh Caleg Nasdem Rusmanita yang kemudian digantikan oleh gambar yang diduga anak Bupati Rohil, Naladia Ayu Rokan yang akhirnya berbuntut panjang hingga merugikan.
Jhonny Charles mengungkapkan, persaingan untuk lokasi strategis pemasangan baliho seharusnya tidak terjadi jika semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.
"Jika semua ketentuan pemerintah kabupaten sudah diikuti oleh pihak yang memasang billboard di lokasi tersebut, artinya billboard itu legal. Yang bersangkutan punya hak untuk memajang fotonya di lokasi tersebut sampai kontraknya habis. Jadi tidak ada yang dilanggar. Kalau ada caleg lain yang memasang billboard di lokasi sama, tunggu kontraknya habis dululah," tegas Jhonny Charles.
Meskipun demikian, Jhonny Charles menegaskan, pembongkaran bisa dianggap wajar jika terdapat pelanggaran dalam pemasangan billboard. Namun, ia berpendapat bahwa Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir seharusnya tidak langsung melakukan tindakan pembongkaran tanpa menyelidiki terlebih dahulu persyaratan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Mestinya Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir jangan langsung main bongkar, walaupun perintah atasan. Selidiki dulu persyaratannya, adakah yang dilanggar? Kalau main bongkar-bongkar saja, ini yang jadi bumerang bagi Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir," cakapnya lagi.
Menurutnya, proses pembongkaran billboard harus melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk masalah pajak dan izinnya. Jhonny Charles juga mengajak semua pihak untuk menjaga suhu politik di Kabupaten Rokan Hilir agar tetap aman dan damai menjelang pemilu.
"Jangan karena masalah begini, masyarakat jadi kehilangan kepercayaan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai," ungkap Jhonny Charles.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya. Beberapa hari terakhir, situasi perpolitikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sempat membuat riuh Provinsi Riau. Hal ini terjadi karena pembongkaran tiang reklame yang terletak di Simpang Gong Bagan Siapiapi, yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satpol PP.
Menanggapi itu, pemilik tiang reklame Masril Hudarisman menjelaskan, runutan persoalan tersebut awalnya bermula saat Rusmanita calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau dari Nasdem, terlebih dahulu menjalin kontrak kerja sama bisnis dengan pihaknya untuk memasang baliho di billboard tersebut.
Isi kontraknya, dua bulan penayangan sampai selesai masa kampanye Pemilu 2024 atau 10 Februari 2024. Setelah satu bulan pemasangan, semua tidak ada masalah.
"Namun, papan reklame tersebut ditimpa baliho, gambar caleg dari Partai Golkar bernama Naladia Ayu Rokan, yang diduga anak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, tanpa pemberitahuan ke pihak kami maupun ibu Rusmanita," kata Masril, Ahad (14/01/2024).
Ditimpanya baliho tersebut membuat pihak Rusmanita tidak terima dan meminta solusi dari pihak Masril sebagai penyedia jasa dan juga melaporkannya ke Bawaslu Rokan Hilir. Masril kemudian mengerahkan tim untuk memediasi persoalan tersebut.
Namun, pihak Masril kesulitan untuk menjumpai Caleg Golkar dan upaya untuk melakukan pertemuan dengan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang notabene ayah dari Naladia. Namun upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil.
Maka kemudian pihak Masril dan Rusmanita melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. Bawaslu Rohil pun mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan ini.
"Hasil musyawarah kedua belah pihak yang di tengahi oleh anggota Bawaslu Rohil Nurmaidani, kedua belah pihak bersepakat untuk mencopot baliho caleg Golkar Naladia Ayu Rokan sehingga gambar ibu Rusmanita kembali terpasang di billboard itu di hari Rabu. Dan pencopotan baliho Naladia itu bukan dari kami, melainkan dari tim mereka sendiri, dan sudah sepakat saat itu," kata Masril.
Namun, kata Masril, satu hari setelah baliho milik Rusmanita tidak dihimpit lagi, tiba-tiba tiang billboard tersebut dibongkar oleh Pemkab Rohil. "Malam jam 9 billboardnya dibongkar, dengan beko milik PUPR dan lewat Satpol PP (pembongkaran)," katanya.
"Mirisnya lagi, setelah dibongkar, hancur begitu saja. Tiang tersebut hanya dibongkar dan dijatuhkan di tempat yang sama. Namun karena dibongkar paksa, billboard tersebut rusak, dan tak bisa digunakan lagi," katanya lagi.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hilir |