PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap meminta agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Pasalnya hingga saat ini APBD 2024 di daerah tersebut belum kunjung disepakati.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra saat dikonfirmasi terkait perkembangan APBD 2024 Kabupaten Kuansing, Senin (22/1/2024).
Dia mengatakan akibat belum disepakatinya APBD tersebut, maka untuk menjalankan pembiayaan kegiatan rutin harus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kuansing.
"Namun arahan dari pihak Kemendagri tetap meminta agar APBD 2024 Kuansing tetap disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif," kata Ispan.
Sementara itu, menjelang APBD tersebut disepakati, saat ini agar kegiatan rutin tetap bisa dijalankan maka di Kuansing pada bulan Januari sudah ditetapkan Perkada.
"Untuk Perkada yang dibuat itu sebesar 1/12 dari tahun anggaran sebelumnya. Tapi itu hanya berlaku satu bulan. Jika sampai memasuki bulan Februari belum juga kunjung ada kesepakatan, maka harus dibuat Perkada lagi," terangnya.
Meskipun saat ini tahun anggaran 2024 sudah berjalan, namun menurutnya masih ada kesempatan bagi pihak eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Kuansing dan pihak legislatif yakni DPRD Kuansing untuk menyepakati APBD 2024 Kuansing.
"Jadi masih ada kesempatan untuk menyepakati APBD nya, karena itu kami mendorong agar APBD 2024 Kuansing dapat disepakati bersama. Kalau hanya pakai Perkada, pengeluaran belanjanya terbatas, yakni hanya untuk belanja wajib dan mendesak saja, untuk yang lain tidak boleh," ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap segera ada kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kuansing. Sebab masyarakat yang paling akan merasakan dampaknya jika APBD tak kunjung disepakati.
"Kita tentunya berharap segeralah ada kesepakatan, kalau bisa diakhir Januari ini sudah ada kesepakatan. Karena masyarakat juga yang akan kena dampaknya, pemerintahnya tidak bisa bergerak kecuali untuk memenuhi belanja wajib seperti gaji pegawai," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |