Sabtu, 04 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Dualisme LAM Riau
Syahril Abubakar Minta Pj Gubri Menengahi, Kubu Marjohan Anggap Sudah Selesai
Selasa, 23 April 2024 11:54 WIB
Syahril Abubakar Minta Pj Gubri Menengahi, Kubu Marjohan Anggap Sudah Selesai

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Umum DPA LAM Riau versi Mubes Dumai Tan Seri Syahril Abubakar (SAB) meminta Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri) menengahi persoalan dualisme LAM Riau yang menurutnya belum berakhir.

Hal ini diminta Syahril mengingat keputusan Mahkamah Agung membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT), kemudian memperkuat keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hasil keputusan PN adalah belum berwenang menyidangkan persoalan tersebut karena yang berwenang adalah Dewan Kehormatan Adat (DKA).

"Putusan Mahkamah Agung itu tidak bilang merek menang, tapi diputuskan kembali melalui Dewan Kehormatan Adat secara internal. Nah ini kan sebenarmya belum selesai. Maka kami minta kearifan Pj Gubernur untuk menengahinya, sudah kami antarkan berkasnya, kita yakin Pj Gubernur tak seperti Gubernur Syamsuar yang berpihak, Pj Gubernur pasti arif," kata Syahril kepada CAKAPLAH.com.

Syahril mengatakan, kubu Marjohan telah mengatakan, persoalan tersebut sudah inkrah, namun menurut Syahril belum, karena belum di sidang di DKA.

"Kan kubu sebelah sana bilang inkrah, belum. Keputusan MA itu menguatkan keputusan PN yang meminta persoapan tersebut di sidang di DKA. Tapi sampai hari ini mereka masih ada dalam gedung sana, masih cairkan dana hibah, kalau fair mereka keluarlah dari gedung itu, sama-sama kita berunding, hargai keputusan MA," katanya lagi.

Untuk itu, Syahril mengharapka Pj Gubernur Riau memandang persoalan tersebut dengan jernih dan dapat menengahi.

"Harusnya diterapkan Pergub nomor 2 tahun 2022 itu. Organisasi yang berkonflik tak boleh menerima dana hibah. Mereka masih bertahan dalam itu, seolah mereka sudah menang. Kita memandang sebaiknya bersidang di PN, tapi karena sudah putusan MA, kita hormati itu, dan sidangkan lah di DKA," katanya lagi.

Namun, menurut Syahril DKA yang diminta untuk menyidangkan adalah orang-orang yang memang netral, bukan bagian dari orang-orang yang menurutnya "cawe cawe" ke kubu Marjohan.

"Masih ada orang-orang yang netral di DKA itu. Kita mau dipanggil lah kedua belah pihak ini. Maka kita minta bantu kepada Pj Gubernur untuk menengahi ini, beliau sebagai pembina bagi organisasi, supaya dapat menengahi dan mengayomi. Maka kita percaya pak SF Hariyanto dapat menengahi," katanya.

Sebelumnya, SAB menggugat Gubri, HR Marjohan Yusuf, H Taufik Ikram Jamil, Tarlaili, dan Jonnaidi Dasa, tahun 2022 ke pengadilan. Pasalnya, Gubri yang waktu itu dijabat Syamsuar mengukuhkan HR Marjohan dan H Taufik, masing-masing sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR masa bakti 2022-2027, berikut dengan pengurus lainnya.

Namun SAB tidak menerima kepengurusan yang dipimpin HR Marjohan dan H Taufik. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Juni 2022. Pengadilan Pekanbaru memutuskan tidak bisa menyidangkan gugatan tersebut. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) Riau bersikap sebaliknya.

Hal itu menyebabkan tergugat mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada. Keputusan MA, membatalkan keputusan PT, kemudian memperkuat keputusan PN Pekanbaru.

Kubu Marjohan Anggap Sudah Selesai

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum LAM versi Marjohan Aziun Asyari mengatakan, langkah SAB yang meminta Pj Gubernur untuk menengahi adalah hal keliru. Menurut Aziun, putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap dianggap perkara itu sudah selesai.

"Memang dalam salah satu pertimbangan MK, diselesaikan di Dewan Kehormatan Adat, tapi itu hanya pertimbangan," kata Aziun.

Akan tetapi, dalam amar putusannya hanya tiga poin kata Aziun, yakni menerima permohonan pemohon dalam hal itu Gubernur dan Taufik Ikram Jamil dan kawan-kawan, membatalkan putusan pengadilan tinggi, dan menguatkan putusan pengadilan negeri.

"Itu saja poin amar putusan MA, jadi persoalan sudah selesai," katanya.

Lebih jauh, kata Aziun keberadaan LAM versi Marjohan Yusuf sudah melalui keputusan Gubernur sebagai Datuk Seri Setia Amanah, sekaligus mengesahkan hasil Mubeslub LAM 2022.

"Kalau ada pihak yang merasa bahwa belum selesai persoalan, harusnya dia tak melalui Pj Gubernur, tapi ke dewan kehormaran adat, sampai saat ini belum ada, sepanjang tak ada ya dianggap tidak ada. Jadi langkah SAB meminta Pj menyelesaikan dan menengahi, itu adalah langkah yang salah," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan SAB yang mempersoalkan dana hibah yang diterima pihak LAM kubu Marjohan jika masih berkonflik, itu merupakan keliru.

"Dalam Pergub itu apabila ada sengketa internal lembaga yang sudah disahkan. Misalnya datuk seri Taufik Ikram Jamil bersoalan dengan Datuk Seri Marjohan, nah itu baru berlaku persoalan internal. Tapi kalau ada pihak luar (SAB) yang mempersoalkan itu, ini bukan masalah internal lagi," katanya.

"Harusnya mereka lapor ke DKA, dan di DKA juga tak ada dapat laporan, jadi kami anggap tak ada masalah lagi, dan LAM yang sah dan diakui adalah LAM versi Datuk Taufik dan Datuk Marjohan yang dikukuhkan oleh Datuk Seri Setia Amanah," tambahnya.**

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Delvi Adri
Kategori : Pemerintahan, Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www