RENGAT (CAKAPLAH) - Ribuan Masyarakat Indragiri Hulu, sepertinya harus lebih bersabar lagi untuk mendapatkan KTP elektronik (e-KTP). Pasalnya, hingga kini pihak Disdukcapil setempat belum menerima pesanan Blangko e-KTP dari Kemendagri.
"Proses sudah dilalui oleh masyarakat, namun hingga saat ini kepastian baik verifikasi maupun blangko e-KTP masih belum didapat dari Kemendagri, " ungkap Kabid Kependudukan Disdukcapil Inhu, Yusrizal.
Dijelaskannya, ada dua kategori Masyarakat yang belum menerima e-KTP mereka, yakni yang sudah melakukan pendaftaran, namun data dikirim ke pusat, belum dilakukan verifikasi sehingga belum bisa dilakukan perekaman dan kedua masyarakat sudah merekam, namun belum bisa mendapatkan e-KTP dikarenakan belum didistribusikannya blanko oleh pihak Dirjen Kependudukan Kemendagri.
"Saat ini kami hanya bisa berharap agar masyarakat dapat bersabar. Namun pendaftaran masih tetap dilakukan, terutama dalam pembuatan KK dan akte, karena untuk blangko selain e-KTP masih tersedia, tegasnya.
Menurut Yusrizal, sementara ini untuk masyarakat dapat dibuatkan KTP sementara dengan syarat KK dan pas foto 3x4. Pada KTP sementara tersebut tercantum catatan untuk penggunaannya, apakah untuk urusan kepolisian, SIM maupun urusan lainnya, layak sebuah KTP.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |