Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mobil dinas (Mobdin) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dipakai lembaga vertikal maupun organisasi lain melalui mekanisme pinjam pakai belum tersentuh sama sekali.
Padahal saat ini Pemprov Riau sedang gencar-gencarnya menertibkan aset daerah, termasuk mobil dinas. Namun orang nomor satu di provinsi Riau itu belum berani menertibkan mobil dinas yang dipinjam pakai lembaga vertikal.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, saat dikonfirmasi apakah mobil dinas Pemprov Riau yang dipinjam pakai lembaga vertikal akan ditertibkan, mengatakan bahwa sejauh belum ada rencana itu.
"Belum ada. Tergantung, belum ada permintaan," kata mantan Bupati Siak dua periode ini kepada CAKAPLAH.com, Kamis (13/6/2019).
Sementara itu, Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, berharap para pihak yang menggunakan kendaraan dinas melalui mekanisme pinjam pakai agar memprioritaskan penggunaan untuk tujuan membantu pencapaian visi misi dan tujuan kinerja pemerintah daerah.
Tak hanya itu, para pihak juga diharapkan dapat memperhatikan administrasi masa berlaku pinjam pakai dan pemeliharaan kendaraan dinas yang dipinjam pakai.
"Artinya kalau masa pinjam pakai habis, diperpanjang. Karena pinjam pakai kendaraan dinas ini kan resmi," katanya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Otomotif, Pemerintahan |