Pekanbaru (CAKAPLAH) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mempersoalkan lima orang anggota panitia seleksi (pansel) direksi dan komisaris Bank Riau Kepri tidak memiliki latar belakang perbankan syariah.
"Saya rasa anggota pansel yang ada sekarang sudah punya pemahaman ekonomi yang cukup. Sudah cukup itu untuk melakukan proses seleksi," ujar Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri, di Pekanbaru, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut, Yusri mengharapkan agar pansel dan juga pemegang saham segera menyelesiakan proses seleksi direkasi dan komisaris Bank Riau Kepri.
"Kita sifatnya menunggu saja. Dan kita harap proses seleksi ini bisa diselesaikan cepat agar kekosongan jabatan yang ada di Bank Riau Kepri bisa diisi," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh mengkritisi pansel direksi dan komisaris Bank Riau Kepri yang tidak memiliki latarbelakang perbankan syariah. Sedangkan, dalam waktu dekat, Bank Riau Kepri akan konversi menjadi bank syariah.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kepulauan Riau, Riau |