Medan (CAKAPLAH) - Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa menolak RKUHP dan pengesahan Revisi UU KPK di depan Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (24/9/2019) berujung ricuh. Massa merusak dan membakar mobil polisi serta sejumlah kendaraan lain.
Massa juga merusak beberapa fasilitas dan melempari kaca gedung DPRD Sumut. Merespons tindakan anarkis itu, aparat kepolisian melontarkan tembakan gas air mata.
Pantauan di lapangan, aksi mahasiswa awalnya berlangsung damai. Massa memprotes pemerintah dan DPR atas banyak pasal kontroversial dalam RKUHP dan pengesahan Revisi UU KPK yang justru melemahkan KPK.
Namun belakangan, massa mendesak masuk ke gedung dewan. Mereka kemudian merusak pagar kawat berduri yang ada di depan Gedung DPRD Sumut.
Sejumlah mahasiswa bahkan memanjat pagar gedung parlemen, namun dihalangi polisi. Massa yang tak terima kemudian mulai melempari polisi menggunakan kayu, botol air mineral hingga batu.
Bahkan para mahasiswa itu melempari gedung DPRD Sumut sehingga kaca gedung hancur berantakan. Aksi massa mulai anarkis.
Polisi lantas menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Ribuan massa yang tadinya terkonsentrasi di depan gedung dewan mulai berpencar.
Aksi massa semakin anarkis direspons tembakan gas air mata. Sejumlah kendaraan yang terparkir di jalan dirusak. Bahkan mereka juga merusak beberapa unit mobil polisi dan membakar mobil patroli yang terparkir di pinggir jalan.
Polisi kemudian merangsek ke luar halaman gedung dewan untuk menghalau massa. Beberapa personel polisi, termasuk wartawan dilaporkan terluka terkena lemparan batu. Sejumlah mahasiswa yang diduga provokator diamankan.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Peristiwa, Sumatera Utara |