Mahfud MD
|
Yogyakarta (CAKAPLAH) - Menko Polhukam, Mahfud MD, membantah disebut dirinya melarang penggunaan kata kafir di dalam masjid. Mahfud menegaskan berita yang tersebar di media sosial itu hoaks, pelintiran orang yang tak bertanggungjawab.
"Ada orang iseng di medsos mengatakan Menko Polhukam melarang berkata kafir di masjid. Itu berita pelintiran bohong," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Mahfud mengatakan tidak mungkin dirinya melarang umat muslim melafalkan kata kafir di dalam masjid. Padahal ia setiap hari mengaji surah Al Kahfi dan surah Al Waqiah yang di dalamnya tertera kata-kata kafir.
"Mahfud itu setiap hari mengaji surah Al Kahfi, mengaji membaca surat Al Waqiah yang kata-kata kafirnya itu lebih dari 10. Sehingga lebih dari 10 kali saya mengatakan kata kafir," tuturnya.
Ia pun meluluskan narasi di medsos yang disebutnya keliru itu. Menurutnya, ia hanya berujar sekaligus meminta para penceramah membawakan materi khotbah yang menyejukan, bukan yang mengkafirkan orang.
"Jangan suka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat. Sekarang ini kan banyak orang mengkafirkan orang karena beda pendapat," papar Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta tersebut.
"Katanya kalau tidak pakai cadar itu kafir, tidak ikut nabi. Kalau punya patung Garuda Pancasila itu seperti orang jahiliyah, itu kafir. Nah, begitu itu nggak boleh, itu namanya kaum takfiri," sambungnya.
Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah melarang pelafalan kata kafir di dalam masjid. "Jadi saya tidak melarang kata kafir, (rapi) melarang mengkafirkan orang yang berbeda mazhab," pungkas eks Ketua MK itu.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Nasional |