Hal ini terlihat saat sejumlah wartawan di Pekanbaru diperkenankan Dinas Pemuda dan Olahraga Riau untuk mengujicoba stadion berkapasitas 45 ribu penonton ini dalam gelaran laga ujicoba.
Sepintas terlihat memang stadion ini memerlukan pembenahan. "Warna" stadion yang dulunya "cerah" kini sedikit memudar lantaran sudah lama tidak difungsikan dan ditutupi debu.
Sebelum laga ujicoba digelar, sejumlah awak media diperkenankan berkeliling melihat kondisi terkini stadion kebanggaan masyarakat Riau ini.
Dari sisi lapangan, terlihat beberapa pekerja tengah melakukan rutinitas mereka merawat stadion, seperti pembersihan rumput liar. Para pekerja ini mengaku setiap hari melakukan pembersihan rumput liar, agar rumput asli lapangan yang diimport dari Brazil dapat tumbuh lagi.
"Rumput aslinya masih bagus dan sekarang sudah mulai tumbuh lagi,"ujar Ucok, salah seorang pekerja kepada media ini.
Beberapa area stadion seperti ruang ganti pemain, ruang confrensi pers dan pintu utama masih terlihat bersih. Beberapa lorong dibagian dalam stadion juga terlihat ditutup dari aktifitas demi keamanan.
Hanya saja, Landscape atau bagian luar stadion seperti kawasan taman stadion, mengalami kerusakan dan sudah mulai ditumbuhi semak belukar.
Namun setidaknya, Pemerintah selaku pemilik aset mulai melakukan upaya memfungsikan stadion yang menjadi saksi sejarah perhelatan PON XVIII 2012 lalu ini.
Ini terbukti dengan dijadikannya bangunan megah ini sebagai hombase klub PSPS Pekanbaru dalam beberapa pekan belakangan. "PSPS sering kami lihat latihan disini," tambah Ucok, Kamis (15/12/2016).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Doni Aprialdi, usai pertandingan laga ujicoba menceritakan sekilas kondisi stadion ini kepada para wartawan. Ia menyebut, membutuhkan waktu untuk membenahi stadion ini agar terlihat "kinclong" seperti awal berdirinya.
"Memang perlu ada pembenahan dibeberapa bagian. Dibeberapa area masih bagus, seperti kursi penonton dan ruangan hanya perlu dibersihkan saja, termasuk bagian atap dan dinding stadion. Skoring board digital itu juga masih berfungsi," tutur Doni.
Menurut Doni, untuk mengembalikan kondisi salah satu termegah di Indonesia ini, memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. "Perlu keseriusan kita untuk menjaga aset daerah bahkan Nasional ini," tukasnya.
Secara umum kata Doni, untuk bangunan stadion sudah dilakukan pembenahan secara simultan, melalui anggaran perawatan stadion. "Harapannya, kalau stadion ini sudah dipakai, tentu pemerintah bersama DPRD mendorong untuk merawatnya," ujar Doni.
Pada kesempatan itu, Doni menceritakan saat stadion ini dikunjungi Komisi X DPR RI. Saat itu, salah seorang anggota Komisi X yang juga musisi kawakan Anang Hermansyah mengaku kagum dengan keberadaan stadion ini.
Bahkan, Anang yang notabene suami dari artis Ashanty ini berkelar ingin meminjam stadion ini untuk sebuah pertunjukkan konser.
"Ketika itu mas Anang menanyakan tentang daya tampung dan rencana penggunaan stadion itu. Saya jelaskan secara rinci dan dia tertarik ingin menggelar konser disini, dan saya secara prinsip terima tawaran itu," tegas Doni.
Disisi lain, Doni memandang Stadion Utama Riau bisa dijadikan lumbung pendapatan bagi Pemerintah Riau. "Aset kita ini punya potensi besar untuk menghasilkan uang bagi daerah. Banyak orang tertarik untuk menggelar event disini," jelas Mantan Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta ini.
Tak hanya itu,beberapa tawaran untuk pengembangan kawasan Stadion Utama juga pernah dilontarkan sejumlah investor kepadanya. "Konsepnya itu sewa pakai, tapi itu tidak saya terima langsung, karena fokus saya saat ini menyelesaikan permasalahan hutang stadion. Sekarang ini kita dorong agar aset ini termnafaatkan, sesuai arahan KPK dan Kejaksaan Agung," pungkasnya.
Ia berharap, 2017 mendatang persoalan hutang ini bisa diselesaikan oleh Pemprov Riau. "Kita terus berkonsultasi dengan pihak penegak hukum, khususnya KPK, karena waktu pak Saut (pimpinan KPK) datang ke acara HAKI, dia berjanji akan membantu penyelesaian masalah stadion utama ini. Karena ini persoalan aset negara, dan aset tidak boleh diterlantarkan, jika diterlantarkan bisa berujung pidana," tukasnya.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |