PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, resmi menutup tahapan pendaftaran atau seleksi administrasi rekrutmen adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada Rohul. Sejak dibuka 15 Januari lalu, terdapat 410 pelamar yang mendaftar.
Komisioner KPU Rokan Hulu Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Cepi Abdul Husein Sabtu (25/1/2020) menjelaskan, sampai batas akhir pendaftaran, jumlah pendaftar calon PPK yang menyerahkan berkas langsung ke KPU berjumlah 410 orang.
“410 Pelamar terdiri dari 299 pelamar laki-laki, dan 111 orang pelamar perempuan. Peserta pelamar PPK didominasi lulusan S1 sebanyak 239 orang dan SMA 140 orang. Sementara lulusan Diploma berjumlah 22 orang dan S2 sebanyak 9 orang,” cakap Cepi.
Dikatakanya, pelamar PPK yang menyerahkan berkas didominasi usia 17-30 tahun, sebanyak 220 orang dan 31-45 tahun berjumlah 167 orang. Sementara usia 46-60 tahun berjumlah 23 Orang.
"Di awal-awal kami sempat khawatir karena jumlah pelamarnya minim. Namun alhamdulillah di penghujung masa penutupan pendaftaran, banyak yang melamar sehingga jumlah pelamar di 16 kecamatan memenuhi batas minimal 10 pendaftar per kecamatan," ujar Cepi.
Dikatakan Cepi, dari 16 kecamatan di Rohul, Kecamatan Kabun menjadi kecamatan yang paling sedikit jumlah pelamar PPKnya yaitu sebanyak 14 pelamar. Sementara Kecamatan Rambah menjadi kecamatan terbesar jumlah pelamarnya yakni sebanyak 68 orang.
“Setelah berkas kami verifikasi, maka tanggal 28 Januari KPU akan mengumumkan hasil penelitian administrasi. Sementara seleksi tertulis akan dilakukan pada tanggal 30 Januari untuk mencari 10 besar,” jelasnya.
Pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan tanggal 3-5 Januari 2020. Calon PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis akan melalui tes wawancara untuk mencari 5 anggota PPK yang akan bertugas di setiap kecamatan dan 5 Cadangan untuk Pengganti Antar Waktu.
Pelantikan PPK rencananya akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020. Masa kerja PPK ini akan berlangsung selama 9 bulan mulai dari 1 Maret 2020 sampai 30 November 2020.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |