Ketua Lembaga Adat Malayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Yose Saputra
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Lembaga Adat Malayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Yose Saputra menyorot banyaknya bangunan perkantoran ataupun tempat perbelanjaan yang baru berdiri di Kota Pekanbaru namun tidak mencerminkan ornamen Melayu.
Datuk Yose menuturkan pada zaman Walikota Pekanbaru, Almarhum Farouq Alwi di tahun 1981 hingga 1991 ada 7 kecamatan yang ditandai dengan dibangunnya gapura yang berarsitektur Melayu. Selain itu pada zaman Almarhum Farouq Alwi juga dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) yang mana bangunan-bangunan ingin berdiri di Pekanbaru harus menggunakan ornamen melayu.
"Pada zaman Walikota Oesman Effendi Apan, bangunan harus menggunakan ornamen Melayu dan dikuatkan dari Perwako menjadi Peraturan Daerah (Perda)," cakap Datuk Yose, Senin (9/3/2020).
Selanjutnya Yose menerangkan, pada zaman Walikota Herman Abdullah, Perda yang dikeluarkan oleh Oesman Effendi Apan tersebut dikuatkan lagi dengan mengkaitkannya dengan peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Apapun bentuk IMB itu wajib memakai ornamen Melayu," jelasnya.
Dari itu, Yose menilai bahwa dimulai dengan hari ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dibawah kendali Walikota Pekanbaru, Firdaus perlu untuk membangkitkan dan memfungsikan Perda tersebut kembali.
"10 tahun belakang ini Pemko Pekanbaru seakan lupa melakukan pelaksanaan IMB berkaitan dengan IMB. Dalam ulang tahun MPP dalam waktu dekat ini, MPP harus menjadikan program IMB ini di setiap mengeluarkan izin," tegasnya.
Dari 7 gapura yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut saat ini dalam keadaan rusak parah, Yose menerangkan tokoh-tokoh masyarakat di Pekanbaru saat ini tengah bersedih hati melihat betapa indahnya gapura tersebut ketika baru dibangun namun kini berbanding terbalik dengan sejumlah kerusakan yang ada di gapura tersebut.
Selanjutnya Yose menuturkan Pekanbaru yang saat ini memiliki slogan Pekanbaru Madani seolah-olah melupakan slogan Pekanbaru yang lama, yaitu Pekanbaru Kota Bertuah.
"Kalau ada bangunan yang memakai ornamen melayu itu adalah bangunan yang lama di era kepala daerah sebelumnya, sementara kepala daerah saat ini selama 8 tahun ini kita melihat belum ada," ucapnya.
Lebih jauh, dengan bangunan yang sudah berdiri namun tidak mencerminkan ornamen melayu. Yose meminta Pemko Pekanbaru untuk mensosialisasikan dari tingkat RT sampai ke Camat untuk bangunan tersebut menggunakan ornamen melayu.
Selain itu, Yose juga berharap DPRD Kota Pekanbaru juga turut serta berperan. Hal tersebut dikarenakan DPRD adalah lembaga yang mengesahkan Perda tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |