DUMAI (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Satreskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (29) atas dugaan tindak pemerasan dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan bersama rekannya di sejumlah lokasi di Kota Dumai.
Adapun aksi pungli dan pemerasan yang dilakukan pelaku berlangsung di Jalan Fajar Indah, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Bahkan, pelaku juga melakukan aksi pungli terhadap mobil Colt Diesel yang melintas di Jalan Putri Tujuh.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi mengatakan, bahwa aksi premanisme yang dilakukan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas.
"Penangkapan pelaku SY berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pemerasan yang dilakukan pelaku belum lama ini," ujar Kompol Ade, Selasa (22/9/2020).
Diceritakan Kapolsek, kejadian itu berlangsung Rabu 16 September lalu, dimana korban sedang belajar mengemudi kendaraan roda empat di Jalan Fajar Indah, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.
Secara tiba-tiba, datang pelaku SY bersama rekannya ZA (DPO) dan menghampiri korban untuk meminta uang sebesar Rp 100 ribu dengan alasan sebagai uang kebersihan. Korban sempat menolak permintaan tersebut, namun lantaran pelaku terus memaksa hingga akhirnya korban pun memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
"Usai menerima uang dari korban, pelaku lalu memberikan bukti pembayaran dan pergi meninggalkan lokasi tersebut. Merasa dirugikan dan meresahkan masyarakat, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur," cerita Kapolsek.
Pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, Unit Intelkam dan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang premanisme yang sedang melakukan pungutan liar terhadap supir mobil Colt Diesel yang keluar dari dalam areal kilang Pertamina RU II Dumai, tepatnya di Jalan Putri Tujuh.
"Atas informasi itu kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SY sedangkan rekannya ZA berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Sementara SY telah mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita yang sedang belajar mengemudi tersebut," sebut Kapolsek.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dumai Timur guna penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku ZA masih dalam pengejaran kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berhasil kita amankan," pungkasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |