Oknum Satpol PP di Pelalawan ketahuan memakai narkoba.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terlibat perkelahian, hingga memaki petugas kepolisian, oknum petugas Satpol PP di Pelalawan malah ketahuan pakai narkoba.
Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto mengatakan, oknum petugas Satpol PP di Kabupaten Pelalawan itu berinisial D (24). Ia akhirnya diserahkan ke BNNK Pelalawan, setelah ketahuan menggunakan narkoba jenis pil ekstasi.
Perbuatan D terungkap saat Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Lily melihat terjadi keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada hari Jumat (26/3/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebagai aparat kepolisian yang menjaga keamanan, AKP Lily langsung berinisiatif untuk meleraikan dua pemuda berinisial Z dan D yang sedang berkelahi itu.
“Ya namanya polisi, lihat ada keributan langsung berusaha memisahkan yang berkelahi," kata Edy, Selasa (29/3/2022).
Bukannya bertindak koperatif saat dilerai AKP Lily, salah satu pemuda yang ternyata adalah seorang Satpol PP berinisial D itu, malah tidak terima sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada AKP Lily. Dia bahkan diduga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.
“AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri," sambungnya.
Melihat ada yang tak beres dengan D, AKP Lily langsung menghubungi petugas piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan.
Saat di lokasi kejadian, AKP Lily mendapat informasi dari warga sekitar, kalau D adalah petugas Satpol PP yang sedang berdinas di rumah dinas Bupati Pelalawan.
“Kemudian AKP Lily bersama piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D. Namun saat itu D tidak ada di sana. Selanjutnya salah satu Danru Satpol PP Pelalawan diminta untuk memanggil D," cakapnya.
Setelah itu, D akhirnya datang karena dipanggil Danru Satpol PP, Ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan mengapa berkelahi dan bertindak kasar terhadap AKP Lily.
Di situlah kecurigaan AKP Lily muncul, sebab D menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit.
“Di situlah AKP Lily menghubungi Kasatnarkoba agar melakukan tes urine kepada D," imbuhnya.
Benar saja, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif amfetamin atau menggunakan narkotika jenis ekstasi.
“Karena positif, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, langsung mengambil tindakan, karena menemukan D yang menggunakan narkoba, Ia langsung memberikan intruksi kepada Kasatnarkoba agar mencari tahu dari mana D mendapatkan barang haram itu.
“Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian, serta aparat pemerintahan di Pelalawan akan dites urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba," tegas Guntur.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |