Agung Nugroho.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau merupakan barometer bagi daerah daerah lain di Riau. Untuk itu, penunjukan Penjabat Walikota Pekanbaru menggantikan Firdaus - Ayat Cahyadi, yang habis masa jabatannya, tidaklah boleh sembarang tunjuk saja.
Hal tersebut diminta oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Agung meminta kepada Gubernur Riau untuk menunjuk Pejabat Walikota khususnya Pekanbaru, haruslah orang yang punya kemampuan dan keberanian.
"Pj ini, banyak hal yang harus disiapkan, terkait hutang dengan kontraktor yang belum selesai. Belum lagi terkait pembangunan soal banjir dan sampah, dan berani untuk eksekusi," pinta Agung, Kamis (31/3/2022).
Agung mengatakan, bahwa sebagai barometer, tidak bisa sembarang tunjuk Pj Walikota tersebut.
Untuk diketahui, Masa jabatan dua kepala daerah di Riau, yakni Pekanbaru dan Kampar akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Gonjang - ganjing penjabat dua kepala daerah tersebut pun saat ini mulai didiskusikan banyak pihak. Sejumlah nama mulai disebut - sebut sebagai calon kuat untuk mengisi jabatan Pj yang akan dipilih oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Terhadap kondisi tersebut dan dengan ramainya pejabat yang minat dengan posisi Pj, Gubernur Syamsuar diingatkan jangan sampai ada permainan transaksi di dalam penunjukkan Pj.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |