MERANTI (CAKAPLAH) - Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE MIKom, mengakui bahwa rumah PAN memang senantiasa terbuka untuk masyarakat luas. Meski demikian, ada aturan tegas yang ditekankan Fauzi, terutama untuk warga yang beraktifitas di rumah PAN.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Fauzi Hasan yang juga merupakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, menjawab perihal penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika yang disebut di rumah PAN. Kata Fauzi Hasan, dia tidak mengetahui adanya penangkapan di sana, sebab saat itu dia sedang berada di luar daerah (Pekanbaru, red).
"Saat itu saya di Pekanbaru, ada yang menghubungi dan mengabarkan kejadian itu. Saya sangat terkejut," kata Fauzi, Rabu (9/11/2022).
Fauzi Hasan mengakui, pada dasarnya rumah PAN memang dibuka untuk masyarakat luas. Masyarakat dari luar daerah Selatpanjang, boleh menginap di sana dan gratis. Rumah PAN terbuka untuk masyarakat luas guna meringankan beban biaya akomodasi bagi warga Meranti yang masih berurusan di ibukota maupun yang kuliah mingguan di Selatpanjang.
"Siapapun boleh menginap di rumah PAN, karena memang terbuka untuk masyarakat luas," ujarnya.
"Tapi, bagi yang beraktivitas di kantor PAN, ada larangan yang harus ditaati. Yang paling saya tekan adalah, jauhi (penyalahgunaan, red) narkoba, jangan bawa dan main perempuan, jangan berjudi dan jangan minum-minuman keras di rumah PAN. Itu paling saya tekankan," ujar Fauzi lagi.
Baca: Polres Meranti Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Salah Satu Kantor Partai Politik
Terkait penangkapan, Fauzi mengaku tak tahu dengan tersangka yang disebut-sebut berada di dalam ruko atau kantornya itu. Sementara salah seorang tersangka yang disebut merupakan pengurus inti sebagaimana isu yang berkembang, pun dibantah Fauzi. Katanya, salah seorang tersangka yang disebut sebagai pengurus itu, tidak terdaftar dalam SK kepengurusan.
"Rumah PAN senantiasa ramai saudaraku. Sebab memang terbuka untuk masyarakat luas. Itu kita lakukan guna meringankan biaya akomodasi warga yang berurusan di Selatpanjang," ceritanya.
"Kita sangat sedih, rumah PAN yang kita jadikan tempat untuk membantu dan meringankan beban warga, malah disalahgunakan. Atas persoalan ini, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib. Tak ada yang setuju dengan penyalahgunaan narkoba. Kita semua tau, resiko apa yang akan diterima jika terlibat dengan benda haram itu," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima CAKAPLAH.com dari sumber yang tak ingin namanya disebut, di rumah PAN Kepulauan Meranti memang senantiasa ramai. Ada warga yang berurusan di Selatpanjang dan urusannya belum selesai, biasanya menginap di rumah PAN di Jalan Alahair itu. Tak jarang, rumah PAN juga dimanfaatkan keluarga pasien yang berobat ke ibukota.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |