PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih. Sehingga ada selisih sebanyak 719.483 Pemilih.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, selisih 719.483 pemilih ini akan menjadi prioritas untuk dipetakan sekaligus dimasukkan ke TPS-TPS yang sudah ada sebanyak 20.241 TPS.
“Selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 Pemilih,” jelas Rahman, Selasa (10/1/2023).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut menjelaskan, semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya.
Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit atau pencocokan dan Penelitian oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun.
“Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023," kata dia.
Lanjutnya, tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023. Ia mengimbau agar pada saat tahap itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing.
Sehingga, saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat langsung bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTP-el.
"Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTP-el bersangkutan,” jelasnya.