Bendahara IPP Kota Pekanbaru, Irvan Sagita Tanwir.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mempertanyakan proses pencabutan SK-058/LAMR/XI/2022 tentang susunan Dewan Pengurus Sementara (DPS) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru saat tim tengah dalam proses tahapan pembentukan LAM Kecamatan.
Hal ini menambah kusut kisruh yang terjadi di tubuh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru beberapa tahun terakhir yang hingga kini masih belum terselesaikan.
"Kita sebagai organisasi Oghang Pokanbaghu yang tergabung dalam Ikatan Putera Pekanbaru menyesalkan hal ini, dimana LAM Riau kurang beradab sebagai Lembaga Adat," ujar Bendahara IPP Kota Pekanbaru, Irvan Sagita Tanwir, Senin (5/6/2023).
Baca : Tim Penyelamat Masyarakat Adat Melayu Pekanbaru Berencana Bentuk LAM Pekanbaru
Ia mengatakan Oghang Pokanbaghu punya marwah dan harga diri serta berhak menentukan nasibnya sendiri.
"Karena hubungan LAMR Kota Pekanbaru dengan LAMR Provinsi Riau bersifat konfederasi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru agar dapat dipahami dan dimaklumi, kami melihat Kepengurusan LAM Riau saat ini terkesan banyak muatan kepentingan Person tertentu sehingga mengabaikan adab dalam beradat," cakapnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan pihaknya merasa dilecehkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau atas atas pencopotan Plt Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman secara sepihak.
Ia mengatakan H Tengku Abdul Rachman yang juga Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Putera Pekanbaru (DPP IPP) dipinang bukan meminang untuk menjadi Plt Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru.
"Dapat kami sampaikan bahwa IPP adalah organisasi yang dibentuk orang Tetuo Pokanbaghu berdiri 3 Desember 1955 Marwah dan Kehormatan Putera Pekanbaru melekat pada beliau selaku Ketua Umum," sebutnya.
Dikatakan Irvan, LAMR adalah pucuk tertinggi adat di Bumi Lancang Kuning, yang memahami adab dan adat istiadat budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning.
"LAMR selaku pucuk tertinggi adat di Bumi Lancang Kuning paham adat meminang dan apa konsekuensinya mengingkari sebuah pinangan," Cakapnya.
Tengku Abdul Rachman selaku Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru telah menjalankan tahapan untuk persiapan Musda LAMR Kota Pekanbaru namun sebelum masa tugas berakhir diberhentikan secara sepihak oleh LAMR Provinsi Riau tanpa mengedepankan adab sebagai pucuk pimpinan adat budaya Melayu.
"Untuk itu Ikatan Putera Pekanbaru sebagai perkumpulan Oghang Pokanbaghu, sebagai perkumpulan yang usia nya lebih tua dari LAMR Provinsi Riau merasa dilecehkan oleh sikap sepihak LAMR Provinsi Riau dengan memberhentikan Tengku Abdul Rachman sebagai Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru," jelasnya.
Demi marwah dan harga diri keluarga besar Ikatan Putera Pekanbaru dalam tenggat waktu 2 x 24 jam meminta klarifikasi dari pihak LAMR Provinsi Riau atas pemberhentian secara sepihak sebelum berakhir masa tugas Ketua Umum DPP IPP Tengku Abdul Rachman.
"Kita juga meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru tidak memfasilitasi dan merestui penyelenggaraan Musda LAMR Kota Pekanbaru sebelum ada klarifikasi dari LAMR Provinsi Riau," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Serba Serbi |