BATUBERSURAT (CAKAPLAH) - Upaya mencegah stunting terus dilakukan berbagai elemen di Kabupaten Kampar. Rabu (23/10/2019) giliran Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan XIII Koto Kampar melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas inovasi pengembangan sumber daya manusia yang digelar di aula kantor Camat XIII Koto Kampar.
Kegiatan ini dibuka Camat XIII Koto Kampar yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan Abdul Azis.
Ketua Panitia pelatihan peningkatan kapasitas inovasi pengembangan sumber daya manusia Akhir Yani, SE dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini diikuti 31 orang peserta yang terdiri dari dua orang setiap desa yaitu sekretaris desa dan kader pembangunan manusia (KPM), pendamping desa, pendamping lokal desa dan anggota TPID Kecamatan XIII Koto Kampar. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 22-23 Oktober 2019.
Tiga orang tenaga pelatih pada pelatihan ini merupakan tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kampar yaitu Wendy Moretha,SE, T. Mahendrana Hara,ST dan Sherly Arianty, S.Sos
Camat XIII Koto Kampar yang diwakili Kasi Pemerintahan Abdul Azis ketika membuka kegiatan ini mengatakan, pencegahan dan penanganan stunting telah menjadi agenda nasional, dimana semua pihak, Kementerian dan Lembaga diminta untuk terlibat. Berbagai program telah dikembangkan oleh Pemerintah, namun permasalahan stunting masih terjadi dan cenderung meningkat. Pencegahan dan penanganan stunting menuntut adanya konvergensi pengelolaan kegiatan, program, dan layanan.
Ia berharap pemerintah desa ikut terlibat aktif dalam melaksanakan program nasional ini sehingga program penanganan stunting tersiar luas ditengah masyarakat dan tidak ada lagi anak-anak kekurangan gizi yang menyebabkan pertumbuhannya tidak normal.
Sherly Arianty dalam pemaparannya menyampaikan, layanan masyarakat untuk pencegahan dan penanganan stunting perlu dipastikan terjadi di Desa agar dapat diakses oleh masyarakat. Kelompok sasaran pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi prioritas utama dalam pencegahan dan penanganan stunting. Kelompok prioritas ini perlu dipastikan dapat mengakses lima layanan utama penanganan stunting, yaitu kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melaluiDirektorat Pelayanan Sosial Dasar (PSD) dan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mengarahkan dukungannya atas pencegahan dan penanganan stunting ini, terutama pada lokasi prioritas dengan pendekatan konvergensi lima layanan utama pencegahan stunting.
"Desa perlu mengambil peran besar, sekaligus bertanggungjawab atas terjadinya konvergensi layanan pencegahan stunting. Untuk mewujudkan harapan terebut, dipandang perlu dibentuk dan ditugaskan Kader Desa, yang kemudian disebut Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai bagian dari tim KPMD (Kader Pembangunan Masyarakat Desa) yang mendapatkan tugas khusus," terang Sherly.
T. Mahendrana Hara,ST mengatakan, dalam upaya pencegahan stunting tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan semua pihak baik KPM, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh perempuan dan lainnya. Ia menyebutkan, peran pemerintah daerah juga sangat menentukan. Di salah satu daerah di Jawa bahkan telah memiliki peraturan daerah dalam pencegahan stunting.
Pelatih lainnya Wendy Moretha,SE dalam kegiatan ini memandu pengisian format laporan konvergensi pencegaha stunting tingkat desa terhadap sasaran 1.000 hari pertama kehidupan.
Ia menjelaskan, salah satu tugas KPM adalah melakukan pemantauan sasaran.
Didalam pelatihan ini peserta juga melakukan praktek penggunaan tikar pertumbuhan untuk mengukur pertumbuhan bayi yang berusia 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, 12 bulan, 15 bulan, 18 bulan dan 21 bulan.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |