PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak memberlakukan Work From Home (WFH) usai cuti lebaran 2024. Pada hari pertama kerja, Selasa (16/4/2024) pelayanan untuk masyarakat kembali dilakukan seperti hari biasa.
Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Bambang Heripurwanto mengatakan, seluruh pegawai di lingkungan Adhyaksa Riau telah kembali bekerja di hari pertama usai libur Lebaran.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Biro (Karo) Umum Kejaksaan RI, Yudi Indra Gunawan pada Senin (15/4/2024).
"Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, untuk Kejaksaan RI tidak memberlakukan WFH dan masuk kantor pada hari ini. Pegawai Kejati Riau memperhatikan edaran tersebut," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, pegawai Kejati Riau berjumlah 236 orang, terdiri dari Jaksa dan Tata Usaha.
"Yang cuti ada 20 orang. Jadi, kalau dipresentasikan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama ini sebesar 92 persen," ucapnya.
Bambang memastikan pelayanan publik di Kejati Riau berjalan normal. Termasuk di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Alhamdulillah, semua berjalan normal," pungkas Bambang.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |