PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengedar narkotika di Jalan Pangeran Hidayat menjual tawas ke pelanggan lantaran stok sabu sudah habis.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pelaku adalah AD alias Ahmad (33) yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru saat menggelar razia di wilayah Pangeran Hidayat.
"Dalam razia itu, petugas menangkap pelaku AD, karena sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Namun yang didapati malah pelaku ini membawa tawas untuk dijual," kata Manang, Rabu (15/05/2025).
Pelaku membeli tawas tersebut di pasar. Lalu menjual tawas itu agar mendapatkan keuntungan yang banyak.
"Para pelaku pengedar akhirnya sudah mulai kehabisan stok dan juga kehilangan pembeli dikarenakan saat ini kami sedang gencar memberantas narkoba," ungkapnya.
Hal tersebut dipandang Manang menjadi baik lantaran wilayah yang disebut kampung narkoba tersebut sudah mulai kehabisan barang haram.
"Dari tangan pelaku kita menyita delapan plastik bening yang saat itu kami duga berisi sabu, namun setelah dilakukan pengecekan negatif sabu dan ternyata tawas. Untuk pelaku kita lakukan rehabilitasi," katanya.**
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |