Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Bupati Bengkalis Kasmarni sempat melarang seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis keluar ruangan meninggalkan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) 2025-2045, Selasa (28/5/2024).
Berlangsung di ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati, Kasmarni menyatakan Musrenbang tersebut merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan guna menghasilkan RPJPD Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045 yang aspiratif dan berkelanjutan.
"Jangan ada yang keluar sampai acara selesai. Ngantuk, cuci muka. Panitia buat laporan tertulis, kepala perangkat daerah mana saja yang tidak mengikuti serta meninggalkan forum ini buat rekomendasi untuk menjadi catatan. Hargai orang berbicara di depan, resapi semoga bisa masuk dalam pemikiran dan menjadi gagasan," ujar Bupati.
Kasmarni mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyatukan tekad dengan menyampaikan ide, gagasan dan sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya, guna penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Bengkalis 20 ke depan.
"Mari bersama-sama kita wujudkan visi jangka panjang Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045 yakni Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera berbasis Perekonomian yang Unggul dan Berkelanjutan," ujar Bupati Kasmarni.
Penyusunan RPJPD ini menurut Bupati, salah satu agenda Nasional dan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024 dan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Bappenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045, maka penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini telah pula diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-2045, yang kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Provinsi Riau.
"Agar apa yang menjadi tujuan pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan dapat terintegrasi, selaras, konsisten dan sinergi dengan tujuan pembangunan Provinsi Riau dan pembangunan nasional," Cakapnya.
Guna mendukung visi Indonesia Emas 2045 yakni Menuju Masyarakat yang Berdaulat, Maju dan Sejahtera, serta visi jangka panjang Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045 yakni Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa) berbasis Perekonomian yang Unggul dan Berkelanjutan, Bupati Kasmarni menyebutkan bahwa sejak saat ini ada beberapa kebijakan strategis daerah yang sangat penting untuk dilanjutkan.
"Diantaranya rencana konektivitas langsung antara Pulau Bengkalis-Pulau Sumatera dan mencetak generasi emas kabupaten Bengkalis. Dimana kedua kebijakan tersebut dilakukan melalui pengintegrasian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ungkap Kasmarni.
Pada agenda Musrenbang RPJPD ini, Bupati juga berharap agar betul-betul saat merumuskan rencana pembangunan yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |