Klinik Pratama Unilak Medical Centre
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Klinik Pratama Unilak Medical Centre (UMC) mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 2024 lalu.
Sertifikat ditandatangani oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer oleh Dr. Drs. Chazali H Situmorang, Apt, M.Sc, CIRB dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr.Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS.
"Kami sangat senang, pelayanan, fasilitas dan kerja keras tim akhirnya mendapatkan pengakuan dari Kementerian. Kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai fasilitas, agar terus mampu menjangkau masyarakat lebih banyak. Sehingga warga terbantu, dapat berobat di Klinik Pratama Unilak Medical Centre (UMC), keberadaanya dapat memberikan manfaat lebih luas," ujar Wakil Rektor II Unilak Dr Jeni Wardi SE AK CA, Jumat (7/6/2024).
Ia mengatakan akreditasi paripurna UMC menjadi kado Unilak ke 42.
"Semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di Klinik UMC. Kita ingin dan mendorong warga di Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur dan sekitarnya dapat berobat di Klinik UMC," Cakapnya.
Sebagai informasi, Klinik UMC baru berdiri 3 tahun, beberapa fasilitas layanan terdiri dari dokter umum, dokter gigi, ruang ASI, ruang ibu anak, ambulance, apotek dan lain sebagainya.
Jam layanan kesehatan di Klinik UMC berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Untuk dokter umum layanan diberikan oleh dr. Dede Yolla Maulidya, dr. Syahira dan dr. Hafiza Fajrin, M.M dari jam 08.00-21.00. Sementara layanan dokter gigi oleh drg. Redha Fauzana dari jam 16-21.00.
Klinik Umc bukan hanya dapat melayani civitas Unilak dan mahasiswa saja, kini sudah bisa melayani Pasien BPJS dan Pasien Umum.
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Serba Serbi, Pendidikan, Riau, Kota Pekanbaru |