Jumat, 05 Juli 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Pengelolaan Diusut Bareskrim Polri, Ini Jawaban PT SPR Langgak
Selasa, 02 Juli 2024 16:12 WIB
Pengelolaan Diusut Bareskrim Polri, Ini Jawaban PT SPR Langgak
Ilustrasi

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) terkait operasional Wilayah Kerja Langgak di Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 hingga 2023.

Tiga Gubernur Riau pada periode itu ikut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan  di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, pada pekan lalu.

Terkait dugaan itu, Denny Azani B Latif selaku kuasa hukum PT SPR Langgak angkat bicara. Ia menegaskam antara PT SPR dengan PT SPR Langgak, adalah dua institusi yang berbeda.

"SPR Langgak adalah perusahaan dari PT SPR. Jadi SPR dan SPR Langgak beda institusi. PT SPR kepemilikan adalah Pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas. Kemudian SPR Langgak, pusat yang holding bekerja sama KCL (Kingswood Capital Limited)," ujar Denny, Senin (1/7/2024) malam.

Denny menjelaskan, pada 18 April 2010, terjadi Kesepakatan Bersama antara PT SPR dan KCL terkait pengelolaan WK Langgak. Ketika itu Direktur Utama PT SPR, Rahman Akil dan Direktur KCL, Martino Norma.

Kemudian, pada 20 April 2010, berdasarkan Kesepakatan Bersama antara PT SPR dan KCL, ditunjuk PT SPR Langgak (sebagai anak perusahaan SPR) yang bertindak sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Langgak.

"Ini setelah ditunjuk oleh BPMIGAS," kata Denny.

Namun dalam perjalanannya, pada tanggal 30 Desember 2014, BPKP Perwakilan Provinsi Riau mengeluarkan laporan audit kinerja terhadap PT SPR. Salah satunya kesepakatan bersama SPR dan KCL berindikasikan merugikan perusahaan sebagai BUMD.

"Disebutkan PT SPR harus membayar kepada KCL sebesar US$400.000,00 untuk keperluan
penggantian seluruh biaya yang dikeluarkan KCL dalam memperoleh WK Langgak," ungkap Denny.

Selain itu, PT SPR Langgak selaku anak perusahaan PT SPR membayar Signature Bonus sebesar US$1.005.000 ke Pemerintah RI, SPR Langgak menyerahkan Performance Bond seluruhnya sebesar US$1.000.000 dan SPR Langgak menanggung semua biaya operasi PSC.

"Di lain pihak KCL tetap mendapatkan 50 persen lifting minyak setelah dikurangi biaya biaya (Cost Recovery)," tutur Denny.

Setelah temuan itu, sejak Maret 2015, Rahman Akil, menghentikan pembayaran bagian KCL. Alasannya karena perjanjian 18 April 2010 merugikan PT SPR.

Meski demikian pembagian entitlement tetap dihitung setiap bulan dan tahunnya dengan pola yang sama sejak dari awal operasi WK Langgak.

Audit kinerja BPKP dilanjutkan dengan Audit Investigasi yang hasilnya menyatakan bahwa
terdapat kerugian PT SPR sebesar USD 7,4 juta karena kesepakatan yang tidak berimbang antara SPR sebagai BUMD dengan KCL.

Untuk periode selanjutnya, pada 8 Juli 2016, terjadi pergantian Direktur Utama PT SPR kepada Nasir, sedangkan PT SPR Langgak dipimpin Ikin Faizal, merangkap General Manager PT SPR Ketika itu kondisi perusahaan tidak sehat, dan dilakukan perbaikan.

"Karena di zaman direktur terdahulu tidak lagi dilakukan pembayaran kepada KCL, maka direktur selanjutnya dilakukan hal yang sama. Itu pun karena terdapat audit investigasi BPKP Riau," ucap Denny.

Atas kebijakan itu, Country Manager KCL tidak terima dan melaporkan Direktur PT SPT dan PT SPR Langgak ke Bareskrim Polri pada 1 November 2018. Tuduhannya penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

"Dilakukan pemeriksaan, penyelidikan oleh Bareskrim dari tahum 2019 sampai tahun 2023.
Tahun 2024, statusnya ditingkatkan ke penyidikan," tutur Denny.

Penyidik Bareskrim Polri kemudian menetapkan Direktur PT SPR dan Direktur PT SPR Langgak, Ifin Faizal sebagai tersangka. "Pada Kamis (28/6/2024) lalu, Ifin Faizal dan Direktur PT SPR ditahan," ungkap Denny.

Denny menyatakan penahanan itu, tidak ada kaitannya dengan pengembalian kepada KCL. "Pihak Ikin Faizal sebagai Direktur SPR Langgak, tidak terlibat sama sekali dalam perjanjian kerja sama antara SPR dan KCL.

Denny menyebut, penahanan memang menjadi hak penyidik kepolisian. Namun penahanan terhadap Ikin dinilai aneh. "Ini aneh luar biasa menurut saya, SPR Langgak tidak ada perjanjian kerja sama antara PT SPR pusat dan KCL," ulangnya.

Ia menilai PT SPR Langgak hanya operator yang dilibatkan dalam perjanjian kerja sama. "Tapi kenapa ujuk-ujuk justru (Direktur) SPR Langgak yang ditahan dan jadi tersangka," tambahnya.

Terkait tidak adanya pembayaran kepada KCL, Denny menyatakan harusnya itu dilakukan oleh PT SPR pusat. "Namun kenapa dipaksa SPR Langgak harus bayar KCL karena tidak punya kewenangan apa-apa, termasuk memindahkan aset perusahaan," kata Denny.

"Mana mungkin orang yang tidak punya hak disangka menggelapkan atau meminta bagian KCL.
Ikin Faisal berkali-kali bilang saya mau bayar KCL tapi yang terbesar bukan saya. Karena kalau harus dibayar berarti kena pasal Tipikor. Ini yang aneh," sambung Denny.

Denny menegaskan permintaan KCL kepada Direktur PT SPR Langgak tidak masuk akal. Hal itu tidak bisa dilaksanakan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Secara hukum tidak bisa dilaksanakan, sebagai legal maupun hukum perseroan. Direktur dari anak SPR tidak punya kewenangan apapun untuk bisa membayar kepada KCL karena tidak terdapat kerja sama SPR Langgak dengan KCL. Itu ditandatangani SPR pusat dan KCL," tekan Denny.

Disinggung tentang pemeriksaan tiga mantan Gubernur Riau, Denny mengatakan karena Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar di PT SPR. Pemerintah membayar ada pada Pemprov Riau.

"Kalau Pemprov Riau memerintahkan untuk membayar maka direktur tentu akan bayar. Aneh kenapa Direktur PT SPR Langgak yang ditahan, urusannya apa. Kan tidak ada urusannya," tutur Denny.

Dalam perjanjian kerja sama, lanjut Denny, tidak ada tindak pidana. Juga ada audit dari BPKP Riau yang harusnya ditindaklanjuti.

"Itu harusnya ditindaklanjuti, tapi kenapa pembayaran diberhentikan. Kalau mau dibayar, KCL minta saja ke pejabat gubernur, bilang aja perintahkan bayar, pasti tidak berani. Pemprov saja tidak berani, apalagi operator SPR," bebernga.

Denny berharap, penanganan kasus ini dilakukan secara profesiomal. "Jangan sampai ada yang terzolimi," harao Denny.

Selama Ikin Faizal menjabat sebagai Direktur PY SPR Langgak, RUPS tahunan untuk Laporan Keuangan SPR Langgak dinyatakan dengan opini wajar dan diterima oleh Pemegang Saham.

Dalam Laporan Keuangan SPR/SPR Langgak, semua bagian bagi hasil milik KCL dan juga
pembayaran kewajiban PPH Migas milik KCL ke negara dicatat secara transparan dan sudah melalui audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Sehingga tidak terdapat unsur penipuan, penggelapan, apalagi pencucian uang," pungkas Denny.

Penulis : Ck2
Editor : Unik Susanti
Kategori : Riau, Hukum
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 04 Juli 2024
Minta Semua Pihak Tak Saling Menyalahkan, PSU di Torganda Bagian Upaya Mencari Keadilan dalam Pemilu
Kamis, 04 Juli 2024
Modena Hadirkan Modena Home Center Kedua di Pekanbaru
Kamis, 04 Juli 2024
Kisah Mitra Ineng Leli, Nasabah BTPN Syariah Pekanbaru Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rabu, 03 Juli 2024
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi BPMR An-Nur Kunjungi MUI Riau BRK Syariah

Serantau lainnya ...
Selasa, 02 Juli 2024
Tingkatkan Akselerasi Pelaku Usaha Kuliner di Pekanbaru, Bank Raya Terus Gencarkan Adopsi QRIS Bisnis
Jumat, 07 Juni 2024
"Villa Nafa" Hadir Sebagai Hunian Bernuansa Modern dan Alami di Pekanbaru
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 21 Juni 2024
Konten Video Animasi Bisa Meningkatkan Penjualan Hingga 2 Kali Lipat!
Jumat, 21 Juni 2024
5 Rekomendasi Case Samsung Galaxy S24, Paling Keren dan Awet dari Spigen!
Rabu, 12 Juni 2024
Redmi 13 4G Hadirkan Kamera 108MP, Cukup Rp2 Jutaan Saja
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 04 Juli 2024
8 Makanan Penyebab Bau Badan yang Sebaiknya Dihindari
Kamis, 04 Juli 2024
Sekcam Tenayan Raya Nilai Pendampingan BTPN Syariah Tepat Layani Masyarakat Inklusi di Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 03 Juli 2024
PCR Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri Pemprov Riau 2024
Senin, 01 Juli 2024
Meriah, Puncak Milad Unilak ke-42 Diikuti Ribuan Masyarakat
Kamis, 27 Juni 2024
UIR Raih Pemeringkatan 3 Bintang Terekognisi QS Stars
Rabu, 26 Juni 2024
Fasilkom Unilak MoA dengan Fakultas Teknik Universitas Ibnu Sina Batam

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan

Selebriti lainnya ...

LW 2
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
HUT Pekanbaru Ke-240 - Bank Raya
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
BKPSDM Kota Pekanbaru Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2024
Senin, 27 Mei 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja Perdana Bersama Pj Wali Kota Risnandar
Rabu, 22 Mei 2024
BKPSDM Pekanbaru Gelar Workshop "Recharge Penguatan Iman ASN"
Selasa, 21 Mei 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi Dampingi Sekretaris Kota dalam Audiensi dengan Guru PAI

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www