2 Jenderal Polri Diusulkan Jabat Plt Gubernur
Kamis, 25 Januari 2018 20:46 WIB
JAKARTA (CAKAPLAH) - Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Muhammad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin ditunjuk untuk memimpin sementara provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.
Akan tetapi rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai. Salah satunya Partai Demokrat (PD). Hal tersebut dinilai sarat konflik kepentingan.
"Patut disayangkan kebijakan-kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt Kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat Kepolisian. Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Ketua DPP PD, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Iriawan diusulkan jadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan pada Juni 2018. Sedangkan Irjen Martuani diusulkan menggantikan Tengku Erry pada Februari 2018.
"Saya sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan Plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan Pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," papar Didik.
Didik meminta Mendagri Tjahjo dan Kapolri Tito Karnavian mempertimbangkan kembali hal tersebut. Ia menyebut, semestinya Polri lebih menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Untuk itu saya sebagai anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri dan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penempatan pejabat Polri untuk menduduki Plt Kepala daerah," sebutnya.
Namun Mendagri Tjahjo Kumolo memiliki pertimbangan dan dasar hukum soal usulan tersebut.
"UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 201: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat Pj gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan UU yang berlaku," ujar Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 110 ayat 10, yang berbunyi:
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum kedua adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Asops Kapolri Irjen Iriawan dan Kadiv Propam Irjen Martuani memang setara dengan pejabat tinggi madya.
"Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara Pasal 4 ayat 2: Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat/provinsi," terang Tjahjo.
Irjen Iriawan dan Irjen Martuani diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis.
Namun usulan ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
"Pilkada tahun kemarin saya tempatkan Mayjen TNI di Aceh dan Irjen Pol di Sulbar. Tidak jadi masalah dan pilkada aman. Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri jadi Plt (ada 17 provinsi). Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju pilkada dan belum habis masa jabatannya," papar Tjahjo.
Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.
Akan tetapi rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai. Salah satunya Partai Demokrat (PD). Hal tersebut dinilai sarat konflik kepentingan.
"Patut disayangkan kebijakan-kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt Kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat Kepolisian. Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Ketua DPP PD, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Iriawan diusulkan jadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan pada Juni 2018. Sedangkan Irjen Martuani diusulkan menggantikan Tengku Erry pada Februari 2018.
"Saya sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan Plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan Pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," papar Didik.
Didik meminta Mendagri Tjahjo dan Kapolri Tito Karnavian mempertimbangkan kembali hal tersebut. Ia menyebut, semestinya Polri lebih menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Untuk itu saya sebagai anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri dan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penempatan pejabat Polri untuk menduduki Plt Kepala daerah," sebutnya.
Namun Mendagri Tjahjo Kumolo memiliki pertimbangan dan dasar hukum soal usulan tersebut.
"UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 201: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat Pj gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan UU yang berlaku," ujar Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 110 ayat 10, yang berbunyi:
Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum kedua adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Asops Kapolri Irjen Iriawan dan Kadiv Propam Irjen Martuani memang setara dengan pejabat tinggi madya.
"Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara Pasal 4 ayat 2: Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat/provinsi," terang Tjahjo.
Irjen Iriawan dan Irjen Martuani diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis.
Namun usulan ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
"Pilkada tahun kemarin saya tempatkan Mayjen TNI di Aceh dan Irjen Pol di Sulbar. Tidak jadi masalah dan pilkada aman. Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri jadi Plt (ada 17 provinsi). Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju pilkada dan belum habis masa jabatannya," papar Tjahjo.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Politik, Jawa Barat, Sumatera Utara |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 13 Oktober 2022 07:04 WIB
Pimpinan MPR Pastikan Pilkada 2024 Tetap Dipilih Rakyat Langsung
Sabtu, 25 Maret 2023 17:31 WIB
Kader Sumbagut Diarahkan Ajak Masyarakat Gabung PKS dan Dukung Anies Presiden
Selasa, 15 November 2022 10:56 WIB
Ajak Sukseskan Pemilu, Muflihun Ingatkan Masyarakat Hindari Money Politic
Senin, 14 November 2022 06:28 WIB
Pemilihan Wali Kota di Negara Bagian Kentucky Ditentukan Lewat Lempar Koin
Senin, 10 Oktober 2022 10:48 WIB
PAN Belum Punya Kandidat di Pilkada, Sunaryo: Kita Fokus Pileg
Selasa, 27 September 2022 22:32 WIB
394 Warga Pekanbaru Bersaing Duduki 45 Lowongan Panwascam
Kamis, 23 Februari 2023 21:20 WIB
Meski Belum Bahas Pilwako Pekanbaru, PAN Persilahkan Kadernya Tebar Pesona
Senin, 23 Januari 2023 09:18 WIB
KPU Riau Tawarkan Efisiensi Anggaran Pilkada 2024, dari Rp458 Miliar hingga Rp154 Miliar
Kamis, 07 Juli 2022 13:41 WIB
Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Faktor Independensi dalam Memilih Pj Kepala Daerah
Rabu, 28 September 2022 22:23 WIB
3.462 Pelamar se-Riau Ikut Mendaftar Panwascam, Ini Datanya
Selasa, 27 Oktober 2020 16:07 WIB
KPK Imbau Jangan Pilih Cakada dengan Jejak Rekam Tersangkut Kasus Korupsi
Jum'at, 10 Juli 2020 07:08 WIB
Mendagri Usul Kandidat Pilkada 2020 Bagi-bagi Masker
Senin, 27 Maret 2023 22:17 WIB
Bahas Anggaran, Pemko Pekanbaru Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Selasa, 01 Desember 2020 20:06 WIB
Antisipasi Klaster Pilkada, Wagubri: Prokes Tak Boleh Ditinggalkan
Rabu, 25 Januari 2023 09:40 WIB
Muflihun Ingatkan Masyarakat Cerdas Memilih Caleg
Jum'at, 29 Mei 2020 16:11 WIB
Wacana Kampanye Virtual, Suhardiman Ingatkan Banyak Warga yang Masih Gaptek
Senin, 07 November 2022 20:36 WIB
Wahid Sebut Koalisi PKB-Gerindra di Pusat Tak Serta-merta Berlanjut di Pilkada
Senin, 21 September 2020 16:40 WIB
Pilkada Tidak Akan Ditunda, Pemerintah Ajak Semua Pihak Gotong Royong Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19
Rabu, 03 Juni 2020 17:00 WIB
Senator Asal Riau Tolak Pilkada Serentak 2020
Senin, 29 Agustus 2022 08:04 WIB
Wacana Perubahan Jadwal Pilkada 2024 Mencuat
Minggu, 02 Oktober 2022 09:42 WIB
Pilkada: Penguatan Pemerintahan Daerah
Minggu, 02 Oktober 2022 13:47 WIB
Pendaftaran Panwascam di 7 Kecamatan Pekanbaru Diperpanjang
Senin, 16 Januari 2023 20:03 WIB
Pendaftaran Pengawas Kelurahan di Pekanbaru masih Buka, Total Pelamar sudah 98 Orang
Selasa, 20 Desember 2022 11:43 WIB
Tahun Politik, Ini Kata Anggota DPRD Riau agar Suara Rakyat tidak Bisa Dibeli
Jum'at, 10 Juni 2022 17:24 WIB
DPR Nilai Indonesia Perlu Lakukan Kodifikasi Hukum Acara
Senin, 01 Agustus 2022 11:39 WIB
PKB Riau Sebut Koalisi dengan Gerindra di Pilpres akan Berlanjut ke Pilkada
Selasa, 18 Oktober 2022 10:08 WIB
Tes Wawancara Calon Panwascam se-Pekanbaru Dimulai Besok, Ini Jadwal Lengkapnya
Senin, 06 Maret 2023 22:18 WIB
Usulan Dana Pilkada Rohul Membengkak, Ini Penjelasan KPU Rohul
Rabu, 18 Januari 2023 11:20 WIB
Dukungan Kelmi Amri Maju Bupati Rohul Terus Mengalir
Sabtu, 11 Februari 2023 19:26 WIB
Pilkada Pekanbaru 2024, Agung Nugroho Beri Sinyal Gandeng Ade Hartati
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 21 Mei 2024
Majelis Hakim PN Pekanbaru Tolak Gugatan Novrina
Senin, 20 Mei 2024
Silaturahmi dan Pembinaan Mesjid se-Kecamatan Tuah Madani, Muflihun Sampaikan Hal Ini
Senin, 20 Mei 2024
Kepengurusan Segera Berakhir, PWI Bengkalis Bentuk Panpel Konferkab
Senin, 20 Mei 2024
80 Peserta Dapat Pelatihan Sembelih Halal dari Masjid Al Birru Pekanbaru
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Rabu, 15 Mei 2024 12:10 WIB
Stok Sabu Habis, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Jual Tawas
03
Sabtu, 18 Mei 2024 13:10 WIB
Orang Tua Siswa MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Rp489 Ribu untuk Perpisahan Kelas 6, Adik Kelas Ikut Iuran
04
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 WIB
Kepala BPBD Siak Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
05
Sabtu, 18 Mei 2024 22:16 WIB
Geger SPPD Fiktif, Dr Zulkarnain Desak Pj Gubri Bertindak Tegas
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita