Perusakan Cagar Budaya Bisa Dijerat Hukum
80 Persen Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru Telah Rusak
Kamis, 06 April 2017 11:14 WIB
Bangunan Masjid Raya Pekanbaru tampak dari depan. Meski terlihat gagah namun revitalisasi masjid ini menghilangkan nilai sejarahnya. (Foto: pkuarea)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru merupakan salah satu cagar budaya yang masuk dalam kategori warisan benda budaya yang ada di Provinsi Riau. Masjid yang berada di jalan Senapelan ini sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya sesuai dengan SK Menbudpar nomor 13 Tahun 2004 yang keberadaanya dilindungi undang-undang.
Masjid diperkirakan dibangun sejak tahun 1762 masehi ini menjadi bukti bahwa Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di daerah ini. Namun sayangnya, cagar budaya tersebut kini nyaris tak bersisa akibat renovasi besar-besaran oleh pemerintah daerah.
Bangunan asli yang dinilai sebagai benda sejarah tersebut kini hampir tidak terlihat kecuali empat tiang penyangga masjid lama.
Pemerhati Cagar Budaya, Dendi Setiawan, mengatakan bahwa benda cagar budaya mestinya dilestarikan dan tidak boleh dirusak seperti yang terjadi pada Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru. "Ini jelas bentuk perusakan karena Badan Revitalisasi Masjid Raya sudah melakukan perubahan hingga 80 persen dari bentuk yang asli," kata Dendi, pada Kamis (6/4/2017).
Dendi mengatakan, kegiatan revitalisasi ini merupakan tindakan yang melanggar aturan karena dalam SK Menbudpar tahun 2004 telah jelas menyebutkan masjid tersebut adalah benda cagar budaya. Sementara di UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa pelaku perusakan bentuk cagar budaya bisa diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Kegiatan revitalisasi yang dimulai sejak 2009 ini merupakan bentuk perusakan nilai dan ciri budaya masjid itu. Karena pelaksanaannya telah mengubah posisi dan konstruksi masjid, tanpa adanya koordinasi dengan Pusat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Batusangkar," terang Dendi.
Dendi juga menyebutkan bahwa kegiatan revitalisasi ini juga tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau pembentukannya tahun 2007 yang mendasarkan kepada perlindungan cagar budaya. "Bahkan dalam pelaksanaannya, masjid ini tidak dianggap cagar budaya sehingga perusakan tadi dilakukan," paparnya.
Untuk menanggapi hal ini, Dendi bersama pemerhati cagar budaya sudah menyurati Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri kegiatan ini. Pusat pun telah menyatakan sikap akan melakukan penurunan status benda cagar budaya atau menghapus status tersebut dari Masjid Raya Nur Alam.
"Kita juga minta kepada PPNS dari Pusat untuk memeriksa proyek revitalisasi tersebut karena sudah melanggar aturan yang ada," tutup Dendi.
Hingga saat ini, bangunan masjid dan juga pekarangannya masih terbengkalai. Pelaksanaan revitalisasi yang dimulai sejak 2009 lalu belum menampakkan tanda-tanda akan rampung dalam waktu dekat.
Pembangunan Masjid Raya ini juga telah menyedot anggaran pada APBD Provinsi Riau yang sangat besar. Pada tahun 2009 untuk revitalisasi masjid ini menghabiskan dana sebesar Rp11,2 miliar, pada tahun 2010 kembali dianggarkan sebesar Rp9,2 miliar,
Selanjutnya pada tahun 2011 pemerintah kembali menambah sebesar Rp2,8 miliar, tahun 2012 sebesar Rp4,8 miliar.
Pada tahun 2013 dianggarkan lagi dana sebesar Rp9,3 miliar, tahun 2014 sebesar Rp8,4 miliar tetapi batal dilaksanakan akibat waktu penggunaan anggaran saat itu terkendala. Sedangan tahun 2015 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2016 Rp4,6 miliar.
Jika ditotalkan maka anggaran fisik untuk revitalisasi masjid bersejarah di Pasar Bawah ini dari tahun 2009-2016 mencapai Rp47,7 miliar dan anggaran konstruksi sebesar Rp1,6 miliar. Sedangkan pada APBD tahun 2017 ini kembali dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar.
Masjid diperkirakan dibangun sejak tahun 1762 masehi ini menjadi bukti bahwa Kerajaan Siak Sri Indrapura pernah bertahta di daerah ini. Namun sayangnya, cagar budaya tersebut kini nyaris tak bersisa akibat renovasi besar-besaran oleh pemerintah daerah.
Bangunan asli yang dinilai sebagai benda sejarah tersebut kini hampir tidak terlihat kecuali empat tiang penyangga masjid lama.
Pemerhati Cagar Budaya, Dendi Setiawan, mengatakan bahwa benda cagar budaya mestinya dilestarikan dan tidak boleh dirusak seperti yang terjadi pada Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru. "Ini jelas bentuk perusakan karena Badan Revitalisasi Masjid Raya sudah melakukan perubahan hingga 80 persen dari bentuk yang asli," kata Dendi, pada Kamis (6/4/2017).
Dendi mengatakan, kegiatan revitalisasi ini merupakan tindakan yang melanggar aturan karena dalam SK Menbudpar tahun 2004 telah jelas menyebutkan masjid tersebut adalah benda cagar budaya. Sementara di UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa pelaku perusakan bentuk cagar budaya bisa diancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Kegiatan revitalisasi yang dimulai sejak 2009 ini merupakan bentuk perusakan nilai dan ciri budaya masjid itu. Karena pelaksanaannya telah mengubah posisi dan konstruksi masjid, tanpa adanya koordinasi dengan Pusat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Batusangkar," terang Dendi.
Dendi juga menyebutkan bahwa kegiatan revitalisasi ini juga tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau pembentukannya tahun 2007 yang mendasarkan kepada perlindungan cagar budaya. "Bahkan dalam pelaksanaannya, masjid ini tidak dianggap cagar budaya sehingga perusakan tadi dilakukan," paparnya.
Untuk menanggapi hal ini, Dendi bersama pemerhati cagar budaya sudah menyurati Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri kegiatan ini. Pusat pun telah menyatakan sikap akan melakukan penurunan status benda cagar budaya atau menghapus status tersebut dari Masjid Raya Nur Alam.
"Kita juga minta kepada PPNS dari Pusat untuk memeriksa proyek revitalisasi tersebut karena sudah melanggar aturan yang ada," tutup Dendi.
Hingga saat ini, bangunan masjid dan juga pekarangannya masih terbengkalai. Pelaksanaan revitalisasi yang dimulai sejak 2009 lalu belum menampakkan tanda-tanda akan rampung dalam waktu dekat.
Pembangunan Masjid Raya ini juga telah menyedot anggaran pada APBD Provinsi Riau yang sangat besar. Pada tahun 2009 untuk revitalisasi masjid ini menghabiskan dana sebesar Rp11,2 miliar, pada tahun 2010 kembali dianggarkan sebesar Rp9,2 miliar,
Selanjutnya pada tahun 2011 pemerintah kembali menambah sebesar Rp2,8 miliar, tahun 2012 sebesar Rp4,8 miliar.
Pada tahun 2013 dianggarkan lagi dana sebesar Rp9,3 miliar, tahun 2014 sebesar Rp8,4 miliar tetapi batal dilaksanakan akibat waktu penggunaan anggaran saat itu terkendala. Sedangan tahun 2015 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2016 Rp4,6 miliar.
Jika ditotalkan maka anggaran fisik untuk revitalisasi masjid bersejarah di Pasar Bawah ini dari tahun 2009-2016 mencapai Rp47,7 miliar dan anggaran konstruksi sebesar Rp1,6 miliar. Sedangkan pada APBD tahun 2017 ini kembali dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 19 Maret 2023 22:15 WIB
Muflihun Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang di Pemilu 2024
Minggu, 19 Maret 2023 10:15 WIB
BPS: Ekspor Riau Bulan Februari Turun 6,65 Persen
Sabtu, 18 Februari 2023 19:04 WIB
Ekspor Riau Bulan Januari Turun 6,81 Persen
Selasa, 14 Februari 2023 16:06 WIB
Pimpinan DPRD Riau Minta Gubri Surati KONI Pusat Soal Kepastian Tuan Rumah Porwil
Minggu, 19 Maret 2023 18:18 WIB
Bawaslu Riau Sebut Pendidikan Politik Penting Bagi Pemilih Pemula
Senin, 13 Februari 2023 14:00 WIB
Hingga Minggu Kelima Januari, 9 Kasus DBD Ditemukan di Pekanbaru
Senin, 13 Februari 2023 11:36 WIB
Tim PCR Raih 2 Prestasi pada Lomba Business Plan GenBI Riau 2023
Sabtu, 11 Februari 2023 20:39 WIB
Indeks Daya Saing Daerah Riau 2022 Naik Jadi 3,16
Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Gubri Harap Warga Proaktif Terima Kunjungan Pantarlih
Rabu, 22 Februari 2023 15:35 WIB
Dewan Wanti-wanti agar Lapak Baru Pedagang Pasar Cik Puan Tak Menggangu Jalan
Minggu, 12 Februari 2023 19:12 WIB
Walau tidak Luas tapi Jadi Warning! 5 Daerah di Riau Diminta Tetapkan Status Siaga Karhutla
Selasa, 14 Februari 2023 11:57 WIB
Apel Siaga Pengawasan 1 Tahun Menuju Pemilu, Ini Pesan Bawaslu Pekanbaru
Selasa, 21 Februari 2023 10:20 WIB
Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat TMC untuk Karhutla Riau masih Proses
Sabtu, 18 Februari 2023 10:35 WIB
Nikmati Kesegaran "Sparkling Drakult" Ala KHAS Pekanbaru Hotel, Wajib Dicoba!
Rabu, 15 Februari 2023 17:52 WIB
Penuhi Syarat, Malam Ini Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2023
Rabu, 15 Februari 2023 10:46 WIB
Jumlah PKD hanya 7,2 Persen dari Pantarlih, Bawaslu Riau Ajukan Penambahan
Selasa, 14 Februari 2023 21:06 WIB
Pemko Pekanbaru Dorong Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas, Luber dan Jurdil
Selasa, 21 Februari 2023 13:49 WIB
Demi Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Warga Binaan di Riau Beramai-ramai Rekam e-KTP
Rabu, 15 Februari 2023 09:44 WIB
Walau Sibuk, Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Gubri dan Wagubri Jalani Coklit untuk Pemilu 2024
Selasa, 14 Februari 2023 14:40 WIB
KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera
Rabu, 15 Februari 2023 14:17 WIB
Hari Ini Kesempatan Terakhir Tiga Balon DPD RI Tak Lolos Vermin Upload Syarat Dukungan
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Minggu, 19 Maret 2023 08:25 WIB
Akhir Pekan, Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau
Minggu, 19 Februari 2023 21:36 WIB
Larangan LGBT di Riau Banyak dapat Dukungan Masyarakat
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Selasa, 21 Februari 2023 12:01 WIB
Ops Keselamatan Lancang Kuning di Riau Berakhir, Total 957 Kendaraan Ditilang
Rabu, 15 Februari 2023 17:44 WIB
Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Jaringan Internasional
Senin, 13 Februari 2023 09:34 WIB
Hotel KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo "Lovebruary Staycation", Gratis Voucher Dinner
Rabu, 15 Februari 2023 15:14 WIB
Terekam CCTV Curi Mesin Air dan Pipa Besi, Dua Pria Pekanbaru Diciduk Polisi
Rabu, 15 Maret 2023 12:40 WIB
Hotel Indonesia Group dan Bank BRI Jalin Kerjasama Beragam Program Promosi Menarik
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 02 Juni 2024
PKD se-Kecamatan Pekanbaru Kota Resmi Dilantik, Yandi : Jaga Integritas
Sabtu, 01 Juni 2024
M Arsya Fadhillah Terpilih Aklamasi Jadi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 01 Juni 2024
MODENA Hadirkan Berbagai Produk Unggulan di SKY HOME Elektronik di Bagan Batu
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Senin, 03 Juni 2024
PCR Resmikan Dua Prodi Baru, Ada Diskon Biaya Pembangunan hingga 50 Persen
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Sabtu, 01 Juni 2024 11:40 WIB
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Pasar Tradisional Pekanbaru Rp1.000, Jangan Mau Bayar Lebih
02
Selasa, 28 Mei 2024 19:17 WIB
Kunker ke Riau, Presiden Dijadwalkan Resmikan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar
03
Rabu, 29 Mei 2024 16:41 WIB
Segerakan Ganti Rugi, IPAL Data Semua Warga Terdampak Proyek
04
Senin, 27 Mei 2024 20:33 WIB
Rencana Relokasi Bandara SSK II Pekanbaru ke Siak, Bupati Alfedri Bilang Begini
05
Selasa, 28 Mei 2024 19:51 WIB
30 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Asesmen 4 Jabatan Eselon II Pemprov Riau, Ini Nama-namanya
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Indeks Berita