PEKANBARU (CAKAPLAH) - Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan pengiriman paket berisi sabu dan ekstasi, Kamis (9/4/2020) lalu. Penerima paket narkoba itu berhasil ditangkap.
Narkoba itu terpantau saat pemeriksaan X-Ray. Di paket itu tertulis kalau penerima beralamat di Jakarta.
Ketika diperiksa, paket itu bersisi sabu seberat 11,71 gram dan ekstasi sebanyak 59 butir. Temuan itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo, melalui Kabid Pemberantasan, Kompol Khodirin, mengatakan, temuan itu langsung dikoordinasikan dengan BNNP DKI Jakarta.
Tim Pemberantasan BNNP Riau melakukan profiling terhadap calon penerima paket dan berhasil mengidentifikasi alamat penerima. Paket tetap dikirim oleh BNNP Riau untuk skema controlled delivery (CD) oleh BNNP DKI Jakarta setelah paket sampai ke tujuan.
Hasilnya, ditangkap seorang pria berinisial BSP (50) pada Jumat (10/4). "Pelaku sengaja memanfaatkan jasa pengiriman barang atau ekspedisi. Pelaku merupakan jaringan peredaran gelap narkotika Riau-Jakarta," kata Khodirin, Senin (13/4/2020).
Alamat yang tertera dipaket yaitu Apartemen Gading Nias, Tower Dahlia, Lantai GNK, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas menghubungi nomor handphone penerima. "Ketika pelaku datang, langsung ditangkap dan digeledah," ucap Khodirin.
Khodirin menyebutkan, BNNP DKI Jakarta masih memburu seorang pelaku lain yang merupakan pemesan barang berinisial A. "Jadi DPO," kata Khodirin.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta, Kota Pekanbaru |