JAKARTA (CAKAPLAH) - Satu keluarga komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang terdiri dari ayah, ibu, serta 2 anak kandung dan 1 anak angkat, berhasil diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Komplotan yang terdiri dari ayah berinisial L alias Yo (45) kemudian istrinya S alias Sumi (42), serta 2 anak kandung mereka yakni AR alias Adam (25 ) dan Al alias Aldi (22) bersama D alias Buluk (22) sebagai anak angkat. Ditangkap karena diduga telah sebanyak 9 kali beraksi melakukan pencurian sepeda motor sejak Agustus sampai September 2020, di kawasan Jakarta, Depok dan Bekasi.
"Dari hasil pendalaman, mereka mengaku enam kali beraksi selama Agustus. Jadi totalnya 9 kali. Namun kami masih dalami lagi, karena kemungkinan bisa lebih dari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/9/2020).
Dari setiap satu motor hasil curian, satu keluarga ini menjual senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, DKI Jakarta |