Sabtu, 01 Juni 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sejumlah Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Kelebihan Uang Tunjangan Perumahan
Kamis, 07 Oktober 2021 13:19 WIB
Sejumlah Anggota DPRD Kuansing Kembalikan Kelebihan Uang Tunjangan Perumahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman MH

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan selisih pembayaran tunjangan anggaran rumah dinas anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2014-2019 sebesar Rp976 juta. Dari jumlah itu sebagian sudah dikembalikan oleh sejumlah anggota dewan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman MH, mengatakan, sisa pembayaran yang baru dikembalikan sebesar Rp250 juta. "Dikembalikan oleh beberapa anggota dewan," ujar Hadiman, Kamis (7/10/2021).

Hadiman menyebutkan, anggota DPRD Kuansing yang sudah mengembalikan uang itu adalah Adam, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing. Juga ada Romi dan Jon. "Mereka sudah mengembalikan lunas," kata Hadiman.

Kemudian ada beberapa mantan anggota DPRD Kuansing yang minta waktu untuk mencicil pengembalian sisa pembayaran tunjangan selama 3 bulan sampai 6 bulan. Mereka membuat surat pernyataan untuk kesanggupan membayar.

"Jika tenggang waktu selama 3 bulan sampai 6 bulan, tidak mengembalikan sesuai surat pernyataan kesanggupan membayar, maka kasus ini langsung kami dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya dan langsung ditahan," tegas Hadiman.

Ditanya apakah penyelidikan kasus akan dihentikan jika semua anggota DPRD periode 2014-2019 mengembalikan sisa pembayaran uang tunjangan rumah dinas, Hadiman tidak membantah.

"Jika semua anggota DPRD baik aktif maupun tidak aktif tapi dengan kesadaran mereka telah mengakui selisih tunjangan perumahan, sudah dikembalikan pada tahap penyelidikan (lidik) maka kasus tersebut kami tutup," ungkap Hadiman.

Hadiman menjelaskan, salah satu tujuan penanganan korupsi sesuai Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Namun jika pengembalian oleh anggota DPRD Kuansing dilakukan pada tahap penyidikan (dik), maka kasus tersebut tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. "Kami lanjutkan sampai proes pengadilan karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana," tutur Hadiman.

Hadiman juga menyampaikan untuk alur pengembalian uang tersebut. Menurut Hadiman, anggota dewan harus mengembalikan sendiri uang tersebut ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri dengan nomor rekening Kasda Kabupaten Kuansing. " Kami hanya menerima bukti setor itu," kata Hadiman.

Hadiman menyatakan, pihaknya tidak menerima pengembalian tunai dari para anggota dewan. Cukup menunjukkan bukti setoran.

"Kami tidak mau menerima uang cash dari DPRD untuk pengembalian dan kami hanya butuh bukti setor STS. Nanti kami akan Kroscek ke Kepala Cabang Bank Riau Kepri dengan membawa STS dari masing-masing DPRD," pungkas Hadiman.

Sebelumnya diberitakan, dalam proses penyelidikan kasus ini, jaksa penyelidik menemukan adanya bukti tindak pidana dalam kegiatan tersebut. Jaksa akan meningkatkan penanganan ke penyidikan.

Hadiman mengatakan ada dua alat bukti yang ditemukan. "Sudah ditemukan dua alat bukti terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing," ujar Hadiman, Rabu (29/9/2021) lalu.

Selama proses penyelidikan, sejumlah orang telah dimintai keterangan. Di antaranya, anggota maupun mantan anggota DPRD Kuansing, Sekwan DPRD Kuansing dan mantan Sekwan serta sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Kuansing.

Pemeriksan juga sudah dilakukan pada Ketua DPRD Kuansing, Adam. Adik Bupati Kuansing, Andi Putra ini diperiksa pada Kamis (30/9/2021). Pemeriksan juga dilakukan pada 8 anggota dewan lainnya.

Ditanya siapa dan berapa orang calon tersangka dalam kasus ini. Hadiman belum mau mengungkapkan. Ia menyebut, terkait tersangka akan diketahui saat proses penyidikan nanti

''Nanti saja usai naik ke penyidikan,'' ucap Hadiman.

Hadiman menyebut, dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dewan sangat menjadi atensi masyarakat Kuansing karena diduga banyak merugikan uang daerah. Untuk itu, jaksa serius menggarap kasus yang menjadi salah satu kasus yang masuk poin pertama yang harus diselesaikan.

Dari informasi yang dihimpun, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 36 Tahun 2013 diterbitkan, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta per tahun.

Pada Pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah. Sementara setelah ditelusuri oleh kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.

Pada periode 2014-2019, DPRD Kuansing diketuai Andi Putra. Saat ini, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu sudah menjabat sebagai Bupati Kuansing. Ia merupakan putra mantan Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau.

Andi Putra pernah melaporkan Kepala Kejari Kuansing, Hadiman ke Kejati Riau karena menyebut dimintai uang Rp1 miliar terkait kasus dugaan korupsi. Uang itu untuk menghilangkan nama Andi Putra di BAP dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.

Sementara itu, Kejari Kuansing juga menjadikan mantan Bupati Kuansing Mursini sebagai tersangka korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar. Mursini tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam perkara ini, nama Andi Putra kembali mencuat dalam surat dakwaan Mursini. Orang nomor di Kota Jalur itu menerima aliran dana sebesar Rp90 juta. Uang itu diberikan untuk memuluskan pengesahan APBD Kuansing.

Penulis : CK2
Editor : Yusni
Kategori : Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa
Sabtu, 01 Juni 2024
Telkomsel Nonton Bareng Serentak di 13 Kota, Apresiasi bagi Pelanggan Setia Telkomsel Prestige
Jumat, 31 Mei 2024
Beri Pembinaan Pegawai Kemenag di Riau, Wamenag RI Sampaikan Hal Ini
Jumat, 31 Mei 2024
Baru Menjabat, Kapolsek TPTM Langsung Gelar Giat Jumat Curhat Bersama Tomas, Toga dan Masyarakat

Serantau lainnya ...
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?

Tekno dan Sains lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi
Minggu, 26 Mei 2024
ADP Peringati Harlah Ke-3, Transformasi dan Kontribusi bagi Dunia Akademik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

LW 2
Terpopuler

02

Minggu, 26 Mei 2024 05:00 WIB
Real Madrid Vs Real Betis, Imbang Tanpa Gol
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www