Senin, 03 Juni 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT:
Apa yang Salah dengan Pemekaran Provinsi Papua?
Kamis, 09 Juni 2022 10:20 WIB
Apa yang Salah dengan Pemekaran Provinsi Papua?

(CAKAPLAH) - Tulisan ini hadir sebagai upaya melihat dari penolakan pembentukan 3 provinsi baru dari pemekaran provinsi papua. Provinsi induk Papua menolak pembentukan daerah otonomi baru berupa 3 provinsi baru yang sudah disahkan oleh DPR. Ada 3 Provinsi yang akan dimekarkan dari Provinsi induk yaitu dari Provinsi Papua.

Rencana penambahan Provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-undang pembentukan daerah baru. Ke-3 Provinsi yang akan dibentuk tersebut pertama; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Rancangan Undang-undang pembentukan daerah otonomi baru tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar oleh DPR RI pada 6 April 2022. Semua Fraksi yang ada di Badan Legislasi setuju terhadap Rancangan Undang-undang pembentukan 3 Provinsi tersebut.

Apa yang menjadi penyebab penolakan pembentukan provinsi baru hasil pemekaran provinsi papua tersebut?. Dari sumber yang sudah terpublikasi di media masa bahwa penolakan tersebut didasarkan atas belum siapnya sumber daya manusia provinsi papua, kemudian belum adanya kajian yang mendalam bahwa masyarakat papua menerima pemekaran serta masyarakat papua dikhawatirkan akan terjadi perpecahan jika pemekaran yang tidak didukung oleh masyarakat papua secara keseluruhan akan menimbulkan gejolak di masyarakat papua sendiri.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan bahwa mayoritas rakyat menolak rencana pemekaran yang akan menambah tiga provinsi di daratan paling timur Indonesia tersebut. Lukas mengatakan bahwa Papua tak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mengelola tiga provinsi baru. Selain itu rakyat setempat juga tidak dimintai pendapat terkait rencana pemekaran Papua itu. "Tidak ada cukup orang di sini (Papua) untuk membuat provinsi-provinsi baru,".

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam press releasenya menyatakan bahwa, sikap penolakan dari Lukas Enembe tersebut mengundang kontroversi atas apa yang dia sampaikan sebelumnya. Lukas Enembe berulang kali menyatakan dukungannya terhadap realisasi pemekaran provinsi di Papua di saat kampanye pemilihan gubernur tahun 2018. Pada kampanye pemilihan gubernur Papua tahun 2018 tersebut, Lukas Enembe menyambut aspirasi dari pendukungnya yang ingin mewujudkan provinsi baru Papua Selatan dengan positif. Dalam kampanye tersebut, Lukas mengatakan akan memperjuangkan pembentukan Provinsi Papua Selatan setelah pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah (DOB).

"Bagaimana saya tidak bisa mekarkan keinginan masyarakat untuk Provinsi Papua Selatan? Saya ini tokoh pemekaran (Papua),” ujar Lukas seperti dimuat dalam press release tersebut. Dengan kampanye tersebut, Lukas Enembe kembali terpilih sebagai Gubernur Papua untuk kedua kalinya. Pada Juli 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menindaklanjuti janji Lukas Enembe tersebut dengan membentuk tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPPS). Menurut Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Merauke Daniel Pauta, Lukas Enembe telah mendorong pemekaran sejumlah provinsi di Papua, termasuk Papua Selatan pada saat kampanye. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pemerataan layanan masyarakat. Selama masa kampanye, isu pemekaran (Papua) selalu digemakan oleh Lukas Enembe kata Daniel. Sementara itu, pada tahun 2018, Lukas Enembe menugaskan Universitas Cendrawasih untuk melakukan kajian tentang pemekaran provinsi di Papua.

Kajian tersebut akhirnya menghasilkan rekomendasi 7 provinsi baru di Papua. (belakangan pemerintah dan DPR menyetujui 3 Provinsi Baru). Bahkan, rekomendasi 7 provinsi baru Papua tersebut pernah disebarluaskan oleh Lukas Enembe melalui berbagai media di Papua. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus tokoh masyarakat Papua, Yorrys Raweyai sempat menggambarkan dukungan Lukas Enembe terhadap pemekaran Papua yang sudah digaungkan sejak 2008. Hal ini ia sampaikan dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh Public Virtue Institute. Menurut Yorrys, sejumlah tokoh Papua, termasuk Lukas Enembe, pernah datang ke Jakarta untuk meminta realisasi pemekaran wilayah kepada pemerintah pusat. Itu konsep dari Lukas Enembe tentang Otonomi Khusus (Otsus) Plus. Beliau datang dengan seluruh pemerintah daerah dan saya memfasilitasi ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Pemerhati Masalah Papua Agus Kosek mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat Papua mengakui bahwa kemenangan Lukas Enembe dalam pemilihan kepala daerah tidak terlepas dari janji-janjinya untuk mewujudkan pemekaran Papua.

Berbicara tentang daerah otonomi baru, seyogyanya adalah bagaimana pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan dengan memperpendek dan memotong birokrasi yang diakibatkan jarak dengan wilayah yang cukup luas. Dilihat dari beberapa faktor mengapa pembentukan daerah otonomi baru merupakan suatu keniscayaan salah satunya adalah agar distribusi ekonomi dapat merata dan dapat tersalurkan kepada masyarakat. Kemudian pelayanan dapat dilakukan dengan cepat karena rentang kendali tidak begitu jauh yang memerlukan waktu dan juga distribusi kekuatan politik, sosial dan budaya dapat diminimalkan dan tersalurkan sesuai kondisi geografis suatu wilayah. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah salah satunya mengamanatkan Peraturan pemerintah tentang penataan daerah yaitu Desain besar Penataan Daerah di Indonesia tahun 2010-2025 yang berisi jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tahun 2025.

Dalam penataan ulang Desain besar Penataan Daerah tersebut pemerintah diharapkan memprioritaskan pembentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota baru di daerah perbatasan dengan negara lain, daerah Kepulauan dan wilayah pedalaman. Pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru juga di lihat faktor kondisi geografis dan potensi fiskal daerah yang akan dilakukan pemekaran. Hal tersebut sangat penting untuk dikaji agar pemekaran tersebut tidak gagal berkembang karena lemahnya daya dukung daerah tersebut.

Sesuai dengan konstitusi yang berlaku, ada tiga pintu masuk dalam pembahasan pemekaran daerah yaitu; pemerintah (eksekutif), DPR (legislatif), dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah, UUD 1945 (Amandemen ke-2) Pasal 18 telah dengan jelas dikatakan bahwa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang. 

Pasal 18 B ayat (1) menyatakan, bahwa Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang dan ayat (2), Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang. Dan yang perlu digaris bawahi adalah pemekaran daerah yang terbentuk akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang di dalamnya terdapat aspek kesehatan, infrastruktur dan pendidikan yang memadai.

Harapan ke depan pemekaran daerah berupa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh dihambat dan tidak juga boleh terlampau mudah untuk pemekaran daerah tanpa adanya kajian secara utuh daerah yang akan dimekarkan. Dan pemekaran daerah tetap dengan mempertimbangkan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat di daerah. Kasus pemekaran daerah di Provinsi Papua menjadi pembelajaran dalam menilai dan meneliti sejauh mana daerah tersebut siap atau belum siap untuk dimekarkan, agar kedepannya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu daerah otonomi baru merupakan keniscayaan dalam mencapai pelayanan dasar yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur di daerah harus dapat terwujud dengan baik.

Penulis : Hasrul Sani Siregar, MA, Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau
Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 02 Juni 2024
PKD se-Kecamatan Pekanbaru Kota Resmi Dilantik, Yandi : Jaga Integritas
Sabtu, 01 Juni 2024
M Arsya Fadhillah Terpilih Aklamasi Jadi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis
Sabtu, 01 Juni 2024
MODENA Hadirkan Berbagai Produk Unggulan di SKY HOME Elektronik di Bagan Batu
Sabtu, 01 Juni 2024
Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Makanan Khas Sumatera Barat dalam Program Sap7a Rasa

Serantau lainnya ...
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?

Tekno dan Sains lainnya ...
Selasa, 28 Mei 2024
Solusi Chatbot WhatsApp untuk Industri Kesehatan dan Layanan Medis
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Senin, 03 Juni 2024
PCR Resmikan Dua Prodi Baru, Ada Diskon Biaya Pembangunan hingga 50 Persen
Sabtu, 01 Juni 2024
Dua Anak Riau Raih Gelar Sarjana di Kota Para Wali, Yaman
Kamis, 30 Mei 2024
Tingkatkan Kolaborasi Akademik dan Inovasi Internasional FT UMRI Kunjungi Universiti Teknikal Malaysia Melaka
Rabu, 29 Mei 2024
UIR Gelar Student Fair, Bantu Calon Mahasiswa Pilih Prodi

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

LW 2
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www