PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tokoh pemuda Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)!Robby menanggapi pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, yang menyebutkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau memperbaiki jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) termasuk juga yang berada di Kecamatan Peranap.
"Perbaikan jalan yang dilakukan oleh pihak Provinsi Riau di beberapa ruas jalan yang ada di Kecamatan Peranap tidak akan menyelesaikan masalah terkait dampak lingkungan dari truk batubara yang masih menggunakan jalan umum," kata Robby yang juga tergabung dalam Masyarakat Terdampak Polusi Tambang (Master Dampot), Senin (12/6/2023).
Karena perbaikan jalan tersebut ujar dia, hanya berada di beberapa titik tertentu saja.
Kemudian dalam pernyataan Kadis Erisman itu, sebut Robby lagi, Pemprov Riau sudah menyurati perusahaan batubara agar tidak lagi menggunakan jalur darat untuk pengangkutan tetapi jalur sungai.
"Kami masyarakat Peranap ini minta tindak lanjut dari surat itu. Apa hanya sekedar bersurat pada perusahaan-perusahan itu. Harusnya dipanggil. Seperti apa akses khusus mereka. Itu kan yang disebut pak gubernur beberapa bulan lalu. Sejauh ini kami belum pernah mendengar pak gubernur panggil perusahaan-perusahaan batubara itu," ujar Robby.
Sementara pernyataan Kadis Erisman terkait penindakan truk-truk batu bara dengan muatan melebihi kapasitas yang seharusnya atau Over Dimension Over Load (ODOL), Robby menilai, bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi bersama kabupaten harusnya bisa melakukan penindakan.
"Pemprov Riau juga Pemkab Inhu, menurut saya bisa melakukan penindakan hukum pada truk-truk itu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Lalu apa gunanya Dishub kalau tidak berani menindak ratusan truk batubara yang melintas setiap hari itu," tutur Roby mempertanyakan.
Pernyataan Presiden Joko Widodo di Provinsi Jambi bulan Mei lalu, sambung dia sudah sangat jelas. Harus ada jalan khusus untuk transportasi batubara. Supaya truk-truk besar tidak lagi merusak jalan provinsi dan jalan kabupaten.
"Di Jambi itu sudah menjadi contoh. Ada kejelasan dan penegasan. Pemisahan jalan itu yang kami minta. Pak gubernur Syamsuar harusnya segera rembuk dengan Pemkab Inhu dan panggil perusahaan-perusahaan batu bara itu. Tidak cukup hanya disurati," tambah dia berharap.
Selama transportasi batubara tetap menggunakan jalan umum seperti sekarang, apalagi di jalan utama kecamatan, yang itu ratusan truk setiap hari melintas siang malam, Robby meyakini meski nanti jalan diaspal ulang, hanya akan tahan beberapa tahun dan akan hancur lagi.
"APBD habis tuk melayani transportasi batu bara. Perusahaan untung, negara buntung, rakyat menderita lagi," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak pernah tutup mata terhadap jalan rusak akibat truk batu bara yang hilir-mudik, khususnya di wilayah Kabupaten Inhu. Berbagai upaya telah dilakukan. Mulai dari menyurati perusahaan batubara agar tidak lagi menggunakan jalur darat untuk pengangkutan, tapi harus menggunakan jalur sungai.
Bahkan, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah pernah melakukan sidak ke salah satu perusahaan batu bara di Inhu, guna melihat dan memastikan bagaimana truk-truk batu bara memuat muatan melebihi kapasitas yang seharusnya atau Over Dimension Over Load (ODOL).
"Jadi jangan ada persepsi bahwa Pemprov Riau itu diam saja. Kalau terkait penindakan secara hukum, tentu ranahnya bukan di Pemprov. Kita harapkan tentunya kepada aparat hukum atau aparat terkait yang berwenang untuk itu," kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers, Sabtu (10/06/2023) di Pekanbaru.
Erisman menyatakan perlu menyampaikan hal ini karena ada sebagian masyarakat menilai Pemprov Riau kurang peduli dengan jalan rusak di wilayah Inhu, yang sebagian besar akibat truk batu bara.
Erisman juga menegaskan bahwa pada APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ini, Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP juga sedang melaksanakan proyek pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah Inhu, yang merupakan jalan provinsi.
Sebagian besar jalan yang dibangun atau diperbaiki tersebut adalah jalan-jalan yang biasa dilalui oleh truk-truk pengangkut batu bara. Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek itu sebesar Rp87.397.716.000.
"Jadi ada anggaran sebesar Rp87,3 miliar lebih yang digelontorkan untuk pembangunan atau perbaikan jalan yang rusak karena truk-truk batu bara itu. Saat ini pengerjaannya sedang berlangsung atau on progress," sebutnya.
"Sebagian besar jalan yang diperbaiki itu adalah jalan-jalan rusak akibat truk-truk batu bara. Jalan Cerenti Air Molek yang diperbaiki itu sepanjang 2 Km di rigid. Begitu juga di ruas Peranap, sebagian di rigid dan sebagian lagi diaspal," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |