TELUK KUANTAN (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau mulai melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bertempat di ruang hearing kantor DPRD Kuansing, Senin (7/10/2019).
Pantauan di lapangan, rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra didampingi Wakil ketua DPRD Jufrizal dan Zulhendri. Rapat juga dihadiri anggota Banggar DPRD Kuansing.
Dari Pemda terlihat hadir Sekda Kuansing Dianto Mampanini sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kuansing, para asisten, Kepala BPKAD Hendra, Kepala Bappeda Litbang Maisir, dan Kabag Hukum Setda Suriyanto.
Mengawali rapat tersebut, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra sebagai pimpinan rapat berharap pembahasan KUA PPAS APBD Kuansing 2020 berjalan lancar. Rapat katanya, berlangsung terbuka dan tertutup untuk umum.
Meskipun tidak disampaikan secara langsung, namun awak media tidak bisa meliput rapat pembahasan awal KUA PPAS tersebut. Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 14.40 WIB, molor dari jadwal yang sudah ditetapkan yang rencana awal dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya Kepala Bappeda Litbang Kuansing Maisir mengatakan KUA PPAS APBD Kuansing Tahun 2020 sudah diserahkan Pemda kepada DPRD Kuansing tanggal 15 Juli 2019 lalu. "Pertengahan Juli sudah kita sampaikan ke Dewan," ujar Maisir.
Sebagai gambaran katanya, KUA PPAS APBD Kuansing 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,2 Triliun. Dari jumlah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Kuansing pada 2020.
"DAK belum, karena kita belum tahu pagunya berapa," ujar Maisir.
Penulis | : | CK6 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |