PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD Kota Pekanbaru tahun 2022, Kamis (25/11/2021).
Rapat paripurna ke-14 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 itu berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Tiga Wakil Ketua lainnya Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Asisten III Setdako Masykur, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyampaikan jawaban pemerintah yang telah disampaikan oleh Pemko Pekanbaru merupakan sebuah bentuk komitmen pemerintah dalam menanggapi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Ia berharap, tidak ada lagi pemotongan gaji THL dilakukan oleh Pemko Pekanbaru didalam APBD 2022 nantinya. "Di anggaran tahun 2022 harapan bersamanya itu jangan ada lagi tunda bayar dan jangan ada lagi kegiatan yang terpotong. Seperti gaji THL yang dipotong 50 persen," kata Nofrizal.
Nofrizal menyebut, setelah mendengar jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Pekanbaru ini, mekanisme selanjutnya yang akan dilakukan yaitu pembahasan mengenai RAPBD 2022.
"Setelah paripurna jawaban pemerintah ini yaitu adalah pembahasan mengenai rincian APBD 2022. Dan hari ini kita sudah jadwalkan pembahasan. Untuk rincian APBD itu akan lakukan pembahasan di setiap Fraksi DPRD. Karena di fraksi-fraksi itu ada di Banggar," ujarnya.
Politisi PAN ini juga berharap usulan-usulan masyarakat pada tahun 2022 bisa diprioritaskan dan dapat direalisasikan oleh Pemko Pekanbaru. Terutama penanggulangan Covid-19 dan kegiatan yang menyentuh masyarakat.
Baik itu infrastruktur jalan, drainase, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi seperti UMKM. "Dalam minggu ini, APBD 2022 akan kita sahkan. Insya Allah," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |