(CAKAPLAH) - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, Sabtu (27/11/2021). Kegiatann ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Aiptu Baroni beserta dua anggota Polsek Ukui. Mereka menyasar pusat keramaian di Kecamatan Ukui.
Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi menjelaskan bahwa himbauan Prokes bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.
"Kita ketahui bersama hingga saat ini ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Pelalawan memamg sudah menurun. Namun bukan berarti virus itu sudah tidak ada, kita terus mengajak masyarakat agar jangan lengah," kata Kapolsek.
Dari pantauan petugas yang melaksanakan himbauan masih ditemukan beberapa warga yang abai Prokes. Seperti tidak menggunakan masker bahkan masih ditemukan yang berkerumun. Untuk itu petugas juga memberikan teguran kepada para pelanggar prokes tersebut.
"Semoga masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap Prokes Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir," cakap Iptu Tatit Rizkyan Hanafi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |