(CAKAPLAH) - Dalam upaya mencegah penularan virus corona, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling) mengajak masyarakat untuk menjalankan aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (26/11/2021).
Penling dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit III Samapta Aiptu Mawardi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, dan level 1. Serta, pengoptimalan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Mawardi.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |