PEKANBARU(CAKAPLAH) - Nama Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejakssan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring, dicatut untuk melakukan penipuan. Orang tidak dikenal memakai nama Rionov agar mendapat sejumlah uang.
Korbannya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.
Korban awalnya mendapat pesan WhatsApp dari nomor +62 822-2080-8072 yang mengaku bernama Rionov Oktona dan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru.
Perempuan yang enggan disebut namanya itu mengatakan, dalam pesan singkat itu, pelaku meminta sejumlah uang. Mendapat pesan itu, si ASN tidak begitu saja percaya, dan memberitahukan kepada keluarganya untuk ditelusuri.
Rionov yang dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan kalau itu adalah penipuan. Ia menyatakan kalau pesan itu bukanlah dari dirinya.
"Itu penipuan," ujar Rionov.
Rionov meminta agar masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang menggunakan namanya untuk meminta sejumlah uang. Terlebih dahulu lakukan cek dan ricek.
"Jangan percaya," tegasnya.
Dari penelusuran yang dilakukan, nomor +62 822-2080-8072 tersebut terdata dan berada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diiketahui, Rionov memang pernah bertugas di Sulsel, dan menjabat Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |