ROHIL (CAKAPLAH) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar apel dan pembagian stiker kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/12/2023).
Sosialisasi dan pembagian stiker tersebut secara langsung dipimpin Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH didampingi Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH, Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Kasi Pidum Hari Naurianto SH MH, Kasi BB Abu Abdurachman SH, Kasi Datun Rendi Panalosa SH, Kasubagbin Jumieko Andra SH,MH serta para Jaksa lainnya.
Sebelum melaksanakan sosialisasi dan pembagian stiker, jajaran Kejari Rohil terlebih dahulu menggelar apel yang dilaksanakan di Kantor Kejari dan membagikan stiker kepada internal Kejaksaan.
"Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 ini, kita jajaran Kejari Rohil melaksanakan apel dan sosialisasi dengan membagikan stiker ke beberapa OPD," katanya.
Sesuai dengan tema Harkodia Tahun 2023 yakni "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju" lanjut Yuliarni, Kejari Rohil tetap berkomitmen dan siap memberantas tindak Pidana korupsi.
"Korupsi itu merupakan musuh kita bersama dan Kami Kejari Rohil tetap berkomitmen siap memberantas Korupsi," tegasnya.
Sosialisasi dan pembagian stiker ini sebut Kejari, diharapkan bukan hanya sekedar seremonial semata. Namun harus dapat dijalankan. Kajari meyakini, setiap OPD tentunya sudah sangat paham dan mengerti tentang Korupsi.
Kajari menambahkan, peringatan Hakordia menjadi momentum penting bagi seluruh lapisan untuk bersama-sama memerangi korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama.
"Setidaknya ada 150 stiker yang kita tempel dan bagikan, kita yakin seluruh Dinas sudaj mengerti dan kita hanya sekedar mengingatkan, " pungkasnya.**
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |