KAMPAR (CAKAPLAH) - Ratusan warga Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, memutuskan untuk melakukan panen mandiri terhadap kebun sawit mereka seiring kekecewaan terhadap Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES).
Juru Bicara TAPAK Riau, kuasa hukum masyarakat Sinama Nenek Suroto mengatakan, kebun tersebut awalnya diberikan kepada masyarakat melalui program TORA pada tahun 2019 dengan sertifikat hak milik, mencakup 64 hektar dari total 237 kapling.
Keluhan masyarakat muncul karena KNES, yang mengelola seluruh kebun sawit dengan luas total 2800 hektar sejak 2019, tidak mampu memberikan pembagian hasil panen yang adil.
"Sejak 2019, warga hanya menerima Rp1 juta per bulan untuk lahan 1,8 hektar per kapling, jauh di bawah harapan yang harusnya berkisar antara Rp3,5 hingga Rp4 juta per bulan. Bahkan pada September dan Oktober 2023, pembagian hasil panen turun drastis menjadi hanya Rp350 ribu untuk luas lahan yang sama," kata Suroto, Rabu (20/12/2023).
Ketidakpuasan ini semakin diperparah karena KNES tidak memberikan pembagian hasil panen, termasuk bulan Desember 2023. Warga yang sudah berkali-kali menanyakan kepada pengurus KNES tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
"Somasi yang disampaikan melalui kuasa hukum juga tidak direspons, ini menunjukkan kurangnya transparansi KNES dalam mengelola uang kebun masyarakat," cakapnya.
Sebanyak 167 warga Desa Senama Nenek menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan KNES kepada Dinas Koperasi dan Penjabat Bupati Kampar.
Pada Senin 18 Desember 2023 lalu, setelah pengunduran diri, masyarakat memutuskan untuk memanen sendiri kebun sawit mereka. Sebelumnya, pemberitahuan tertulis telah disampaikan kepada Kapolres Kampar untuk meminta perlindungan hukum.
Namun, situasi tegang terjadi saat KNES turun ke lokasi dengan ancaman dan melarang masyarakat mengangkut buah sawit yang sudah diturunkan, sekitar 5 ton.
KNES juga menutup akses jalan dengan portal, sehingga menghambat kendaraan masyarakat. Meskipun memanas, masyarakat menahan diri untuk menghindari konflik fisik yang dapat memakan korban.
"Masyarakat sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kampar yang dianggap acuh tak acuh terhadap permasalahan yang berkepanjangan ini. Meski sudah melalui pengacara dan surat menyurat, belum ada respons yang memuaskan," katanya.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat karena ketiadaan kehadiran aparat kepolisian meski permintaan perlindungan sudah diajukan.
Masyarakat Desa Senama Nenek, kata Suroto memohon agar pemerintah dan Kepolisian tidak menutup mata terhadap masalah ini. Mereka menekankan perlunya penyelesaian segera untuk mencegah potensi bentrokan yang dapat menimbulkan korban jiwa di masa depan.
Panen mandiri terhadap kebun sawit mereka tersebut dilakukan kemarin, Senin (18/12/2023) kemarin.**
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kampar |