PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah setempat.
Dimana sebanyak 143 orang pelamar PPPK tenaga kesehatan dinyatakan lulus seleksi. Selanjutnya para pelamar yang dinyatakan lulus tersebut diminta untuk melengkapi berkas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pengumuman kelulusan tersebut dapat dilihat pada website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Kemudian juga pada akun masing-masing peserta yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
"Hasil akhir seleksi PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Riau sudah diumumkan. Ada sebanyak 143 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi," kata Ikhwan Ridwan, Kamis (28/12/2023).
Untuk pengumumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan, kata Ikhwan, memang sempat tertunda. Pasalnya, pengolahan nilai hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum selesai. Sehingga pengumuman kelulusan antara tenaga teknis dan guru dengan tenaga kesehatan berbeda.
"Setelah pengolahan nilai di BKN selesai, makanya pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dapat dilakukan," sebut Ikhwan.
Jika dilihat dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus, maka tidak semua kuota PPPK tenaga kesehatan terpenuhi. Dimana kuota PPPK tenaga kesehatan yang disediakan sebanyak 173 orang.
"Jadi kuota PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Riau tidak terpenuhi, karena hanya 143 pelamar yang lulus seleksi," ujarnya.
Ditanyakan apakah kuota yang tidak terpenuhi tersebut akan dilakukan seleksi lagi, Ikhwan menyatakan, jika hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah pusat melalui BKN.
"Kalau untuk kuota yang masih kosong, kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Setelah pengumuman kelulusan tersebut, untuk tahapan selanjutnya yakni jadwal pengisian Nomor Induk PPPK dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023-14 Januari 2024. Selanjutnya untuk jadwal pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |