PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima 23 sertifikat hak pakai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, kepada Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (24/1/2024).
"Ada 23 sertifikat hak pakai yang saya serahkan ke Pemko Pekanbaru. Karena, ada target dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Raja Juli.
Ia berharap, seluruh aset milik Pemko Pekanbaru bisa disertifikasi.
Menurutnya, semua aset milik pemerintah daerah harus disertifikatkan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, yang menerima sertifikat tersebut mengatakan bahwa Pemko memiliki aset yang belum punya sertifikat. Sertifikasi penting agar aset tidak hilang.
"Agar kepemilikan aset ini jelas. Jadi, masih ada yang belum disertifikatkan," ujar Muflihun.
Diketahui, Pemko Pekanbaru menerima tiga sertifikat tanah dari BPN. Tiga sertifikat tanah untuk aset Pemko Pekanbaru.
Tiga aset Pemko Pekanbaru yang telah memiliki dasar sertifikat tanah itu berupa tempat pemakaman umum, Puskesmas Pembantu (Pustu) Alam Raya. Kemudian, Kantor Lurah Tangkerang Timur juga telah memiliki sertifikat tanah.
Sertifikat tanah itu diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Sertifikat tanah itu diterima Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Gedung Daerah Riau pada 16 Februari 2023 lalu.
Pihaknya juga menyerahkan 47 sertifikat kepada masyarakat. Sertifikat ini hasil program konsolidasi tanah kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Hadi juga menyerahkan 18 sertifikat aset instansi untuk Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Kementerian Pertahanan, dan aset kepolisian.
"Kami berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Masih ada tanah yang belum terdaftar maupun belum bersertifikat. Ini harus kita tuntaskan bersama," ucap Hadi.
Masyarakat diingatkan agar menjaga tanahnya yang sudah bersertifikat dengan baik. Apalagi, Kementerian ATR/ BPN menuju digitalisasi saat ini.
"Kami sedang melakukan percepatan agar seluruh daerah di nusantara menjadi kota lengkap. Artinya seluruh tanah sudah terdaftar sehingga secara spasial dan yuridis pun akurat," ucap Hadi. (ADV)
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |