BANGKINANG (CAKAPLAH) - Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan, dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kampar yang diselenggarakan sejak Senin (26/2/2024) terbilang lancar.
Namun ada satu kecamatan yang bakal menyita waktu yang cukup panjang, yaitu Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Rekapitulasi Kecamatan Kampar Kiri Tengah yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dilaksanakan pada Hari Rabu (28/2/2024) ditunda menjadi Hari Jum’at (1/3/2024) setelah 20 kecamatan dari 21 kecamatan tuntas pelaksanaan rekapitulasinya.
Dari informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, Jum’at 1/3/2024) sore hingga malam di aula kantor Bupati Kampar, tempat penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan, dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kampar, Formulir C1 plano di 93 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kampar Kiti Tengah, Kabupaten Kampar dibuka satu persatu dalam lanjutan rapat pleno tersebut. Hal ini menyebabkan penyelesaian rapat pleno molor dari target dimana KPU Kampar menargetkan dalam satu hari bisa menuntaskan 6 kecamatan atau selesai dalam empat hari hingga lima hari. Jika pembacaan D hasil kecamatan tak ada masalah maka rapat pleno bisa tuntas dalam empat hari hingga lima hari.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di aula kantor Bupati Kampar, Jum’at (1/3/2024) sore sekitar pukul 17.50 WIB, beberapa petugas dari KPU Kampar tampak menurunkan beberapa kotak yang berisi dokumen C1 plano Kecamatan Kampar Kiri Tengah dari sebuah mobil minibus di depan aula kantor Bupati Kampar. Kotak-kotak tersebut lalu dibawa ke dalam ruangan aula. Meskipun waktu Sholat Maghrib akan segera masuk dalam hitungan menit, namun pihak KPU Kampar tetap melanjutkan rapat pleno dengan membuka formulir C1 plano.
Tampak dua orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampar Kiri Tengah memegang lembaran C1 plano perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Anggota PPK lainnya tampak membacakan hasil rekapan di C1 plano untuk disesuaikan dengan rekapitulasi di komputer yang ditampilkan melalui layar besar di dinding aula kantor Bupati Kampar.
Pembacaan data di C1 plano disaksikan komisioner KPU Kampar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kampar Kiri Tengah maupun beberapa saksi dari partai politik dan DPD.
Ketua Bawaslu Kampar Sawir Abdullah kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, C1 plano yang dibuka ini adalah untuk perolehan suara DPD dan tak tertutup kemungkinan juga untuk DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten. Ia mengaku saat rapat pleno di kecamatan beberapa hari lalu tak ada masalah. Namun setelah data diinput ke sistem, hasilnya terjadi perbedaan. “Dari dua puluh kecamatan tak ada masalah. Ini baru ada masalah. Kecamatan Tambang, Siak Hulu dan Tapung Raya yang kita perkirakan rawan masalah, ternyata pas Kampar Kiri Tengah ini pula yang kena,” beber Sawir.
Ketua KPU Kampar Hj Maria Aribeni ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengatakan, pembacaan satu persatu formulir C1 plano berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kampar. Beni, begitu ia akrab disapa mengakui bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan, dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kampar yang dijadwalkan tuntas pada Jum’at (1/3/2024) tidak akan tercapai. “Belum Bang (belum tuntas red). Karena setelah ini tentu menyiapkan salinan D hasil kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Kampar Sardalis ketika dikonfirmasi menyatakan, pembukaan C1 Plano ini disebabkan karena ditemukan adanya ketidaksesuaian data. "Rekapitulasi suara yang dibacakan dan direkap oleh PPK berbeda dengan data dan rekapitulasi yang ada pada saksi, baik saksi partai politik maupun saksi DPD. Maka muncullah protes. Kita sebagai penyelenggara bertugas untuk membenarkan dan meluruskan kesalahan maka sepakat membuka kembali C1 tersebut,” ujarnya.
Ditundanya pelaksanaan rekapitulasi Kecamatan Kampar Kiri Tengah dari hari Rabu menjadi Hari Jum’at karena KPU Kampar menganggap masih ada data yang kurang tepat dan diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun menjelang pembacaan rekapitulasi kemarin masih ditemukan ketidak sesuaikan data.
Dari informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, sejak hari pertama pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan, dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kampar, Senin (26/2/2024) hingga Jum’at (1/3/2024) sore, KPU Kampar telah menyelesaikan rekapitulasi di 20 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kampar.
Pada hari pertama Senin (26/02/2024) KPU Kampar menyelesaikan rekapitulasi untuk Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri dan Gunung Sahilan. Pada hari kedua, Selasa (27/02/2024) KPU menyelesaikan rekapitulasi untuk Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar Utara dan Kuok, Perhentian Raja dan Koto Kampar Hulu. Pada hari ketiga Rabu (28/02/2024) dilanjutkan Kecamatan XIII Koto Kampar, Salo, Bangkinang dan Bangkinang Kota.
Kemudian pada Kamis (29/02/2024) Kecamatan Kampar, Kampa dan Kampar Kiri Hilir, Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hilir.
Sementara pada hari Jum’at (1/3/2024) dilanjutkan Kecamatan Siak Hulu, Tambang dan Kampar Kiri Tengah.***
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kampar |